Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pengakuan Mahasiswi di Purbalingga yang Tipu Ratusan Juta Modus Lolos PNS, Uangnya Lari ke Sini

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap perempuan pelaku kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Konferensi pers Polres Purbalingga terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - FNR, mahasiswi 21 tahun di Purbalingga melakukan penipuan hingga ratusan juta.

Dari aksi jahatnya itu, ia mendapatkan uang ratusan juta dari korban.

Lantas buat apa uang sebanyak itu? 

Berikut pengakuan FNR.

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap perempuan pelaku kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban.

Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswi 21 Tahun di Purbalingga Tipu 7 Orang Modus Lolos PNS, Kerugian Ratusan Juta

Baca juga: Inilah Sosok Baik Hati yang Selalu Bantu Fajri Pria Obesitas Tangerang, Beli Air Galon hingga ke ATM

Tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan sekaligus mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Sementara korbannya adalah berinisial AR (23) warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang.

"Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti," ucap Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Disampaikan pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan korban pada 29 Mei 2023.

Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta.

"Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved