Berita Purbalingga
Pengakuan Mahasiswi di Purbalingga yang Tipu Ratusan Juta Modus Lolos PNS, Uangnya Lari ke Sini
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap perempuan pelaku kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - FNR, mahasiswi 21 tahun di Purbalingga melakukan penipuan hingga ratusan juta.
Dari aksi jahatnya itu, ia mendapatkan uang ratusan juta dari korban.
Lantas buat apa uang sebanyak itu?
Berikut pengakuan FNR.
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap perempuan pelaku kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban.
Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswi 21 Tahun di Purbalingga Tipu 7 Orang Modus Lolos PNS, Kerugian Ratusan Juta
Baca juga: Inilah Sosok Baik Hati yang Selalu Bantu Fajri Pria Obesitas Tangerang, Beli Air Galon hingga ke ATM
Tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan sekaligus mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Sementara korbannya adalah berinisial AR (23) warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang.
"Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti," ucap Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.
Disampaikan pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan korban pada 29 Mei 2023.
Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta.
"Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya sejumlah berkas yang dipakai pelaku meyakinkan korban seperti satu lembar jadwal seleksi PPPK tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Rekomendasi Bupati Purbalingga, satu lembar Surat Keberangkatan Pegawai Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Pemberitahuan Pengambilan Gaji dan THR.

Selain itu, satu bendel rekening korban Bank BRI atas nama NY periode transaksi Januari - Maret 2023, satu lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama OF transaksi tanggal 9 Maret 2023, satu unit handphone merk Iphone 11 warna ungu, satu stel baju khaki dan satu stel baju kebaya.
"Dari hasil penyelidikan ternyata korban penipuan yang dilakukan tersangka tidak hanya satu orang.
Ada enam orang lain yang juga menjadi korban pelaku ini.
Kerugian total dari enam korban mencapai Rp 388 juta," ungkapnya.
Korban lain yaitu FGS (28) warga Kecamatan Padamara, MHI (31) dan MDC (30) suami istri warga Kecamatan Kalimanah, ST warga Kecamatan Purbalingga, MK warga Kecamatan Bojongsari dan AD warga Kecamatan Kalimanah. Penipuan dilakukan tersangka periode Januari 2022 hingga Mei 2023.
Menurut tersangka, ia mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya dapat membantu memasukkan menjadi PNS.
Hal tersebut juga yang menjadi salah satu cara tersangka meyakinkan para korbannya.
Pengakuan tersangka, uang hasil penipuan, sebagian telah dikembalikan kepada korban.
Selain itu, ada yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Diantaranya dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apapun modusnya.
Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan," katanya. (jti)
Nasib Ribuan Honorer Purbalingga Berjuang di Tahun Terakhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Polres Purbalingga Salurkan Beras SPHP Tebus Harga Murah di Seluruh Polsek |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.