Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Berbekal Kunci T, Pedagang Keliling Cari Sasaran Motor Curian di Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.

Ist. Polres Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga

Satu orang pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga kejadian itu terjadi pada 5 Mei 2023. 

Baca juga: Autopsi Tewasnya Tahanan Curanmor di Banyumas Dilakukan Hari Ini, Libatkan Tim Independent

Korban yaitu Hidayatullah warga desa setempat.

Pelaku yang diamankan yaitu YM alias MIN (24) pekerjaan pedagang warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

"Modus yang dilakukan dua pelaku berkeliling mencari sasaran. 

Kemudian menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor kemudian kabur," ujar Wakapolres, Jumat (23/6/2023).

Kronologi kejadian yaitu pada Jumat (5/5/2023) sekira jam 14.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Sepeda motor sebelumnya diparkir di bangunan bengkel terbuka depan rumah korban. 

"Menyadari telah menjadi korban pencurian, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," katanya. 

Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor 2
Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. 

Didapati informasi ada transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Mrebet.

Petugas dari Satreskrim kemudian melakukan pemantauan transaksi jual beli sepeda motor tersebut. 

Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved