Berita Jepara
Terlibat Pengrusakan Pesantren di Jepara: Trio Bersaudara Kakak-Beradik Ditangkap
Trio bersaudara menjadi tersangka pengrusakan Pondok Pesantren Ash-Babusyiffa Warrohmah di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
MT (60), MS (53), AS (42), trio kakak-beradik saat dihadirkan di konferensi pers Satreskrim Polres Jepara kasus pengrusakan pesantren, Jumat (23/6/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian perkara, yakni besi bekas patahan pagar, bongkahan cor, linggis, dan knalpot.
Kejadian ini juga berimbas saling lapor. Tiga tersangka tersebut dilaporkan pihak pesantren ke Polres Jepara atas kasus pengrusakan. Sementara MY melaporkan BU dan HM ke Polsek Bangsri atas kasus penganiayaan. Dua santri HM dan BU telah menjadi tersangka. (*)
Baca juga: UKSW Terima Kunjungan Compassion Indonesia Foundation, Bentuk Jalinan Kerja Sama
Baca juga: Penerapan Model TPS pada Pembelajaran IPS
Baca juga: PLN Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen
Baca juga: Menulis Teks Cerita Fantasi Lebih Mudah dengan “Kotak Imajinasi”
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jepara
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.