Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Terlibat Pengrusakan Pesantren di Jepara: Trio Bersaudara Kakak-Beradik Ditangkap

Trio bersaudara menjadi tersangka pengrusakan Pondok Pesantren Ash-Babusyiffa Warrohmah di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
MT (60), MS (53), AS (42), trio kakak-beradik saat dihadirkan di konferensi pers Satreskrim Polres Jepara kasus pengrusakan pesantren, Jumat (23/6/2023). 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian perkara, yakni besi bekas patahan pagar, bongkahan cor, linggis, dan knalpot.

Kejadian ini juga berimbas saling lapor. Tiga tersangka tersebut dilaporkan pihak pesantren ke Polres Jepara atas kasus pengrusakan. Sementara MY melaporkan BU dan HM ke Polsek Bangsri atas kasus penganiayaan. Dua santri HM dan BU telah menjadi tersangka. (*)

Baca juga: UKSW Terima Kunjungan Compassion Indonesia Foundation, Bentuk Jalinan Kerja Sama

Baca juga: Penerapan Model TPS pada Pembelajaran IPS

Baca juga: PLN Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen

Baca juga: Menulis Teks Cerita Fantasi Lebih Mudah dengan “Kotak Imajinasi”


 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved