Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Kombes RI, Polisi Dulu Disanksi Karena Kasus Pemerasan, Kini Naik Pangkat Jadi Jenderal

Sosok RI seorang polisi jadi bahan perbincangan setelah mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok RI seorang polisi jadi bahan perbincangan setelah mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Yang membuatnya jadi perbincangan adalah rekam jejak RI yang dahulu pernah melakukan pemerasan.

Namun ternyata sanksi yang diberikan tak mampu mempengaruhi kenaikan pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Baca juga: Polisi Buru Sang Bapak dalam Kasus Inses Purwokerto, Perilaku E Berubah Sejak Penemuan Tulang Bayi

Baca juga: Komentar Pelatih Phnom Penh Crown FC Soal Suporter PSIS Semarang Seusai Laga Uji Coba

Tak hanya itu, RI juga mendapat tugas sebagai Deputi IV Badan intelijen Negara (BIN) yang membidangi ekonomi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kenaikan pangkat RI dari Kombes ke Brigjen sudah sesuai aturan.

Ia beralasan, RI yang sempat diputuskan melanggar kode etik Polri, masa hukuman demosinya sudah selesai.

Ramadhan juga menyampaikan, Polri memberikan kenaikan pangkat setelah RI selesai menjalani masa hukuman demosi.

"Jadi yang Kombes kemarin itu, sudah dijalani dan sudah selesai (masa hukuman). Jadi sesuai dengan aturan ya," kata Ramadhan, dikutip dari Kompas.com.

Naik pangkat sejak Maret 2023 Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa RI mulai menyandang pangkat sebagai jenderal polisi bintang 1 sejak Maret 2023.

Ramadhan menjelaskan, RI yang belakangan ini sosoknya disorot telah mendapat sanksi demosi berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022.

Pada saat itu, RI mengajukan banding sehingga hukuman menjadi 1 tahun.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Ramadhan, dikutip dari Kompas.com.

Ramadhan juga menyampaikan, pembinaan karier di Polri sudah melalui proses. Tetapi, ia tidak menjelaskan proses seperti apa yang terjadi dalam pembinaan karier di Polri.

Apa itu sanksi demosi?

Demosi yang dijatuhkan Polri kepada RI adalah salah satu sanksi dalam Institusi Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved