Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Sisi Lain E Wanita Inses Dengan Bapak Kandung, Diusir Warga, Anak Hasil Hubungan Diadopsi Orang

Satreskrim Polresta Banyumas memburu keberadaan ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan di lahan RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung.

|
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Sisi lain E wanita yang disebut warga pernah inses dengan bapak kandungnya menyimpan kisah pilu.

Ia pernah diusir warga, hingga kini syok sejak kasus penemuan kerangka bayi.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

Baca juga: Sosok E Gadis Usia 25 Tahun yang Ditangkap di Kasus Inses Purwokerto, Akui Tulang Bayi Itu Miliknya

Baca juga: Pemuda Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi Juga Pernah Hampir Lecehkan Adiknya

Baca juga: Sosok Pemuda 28 Tahun yang Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Inilah Perilaku Kesehariannya

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.

Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. 

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. 

"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Ayah E Masih Diburu

Satreskrim Polresta Banyumas memburu keberadaan ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan di lahan RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas
 
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tengah melakukan pencarian terhadap ayah dari E.

Keberadaan ayah dari E saat ini masih belum diketahui keberadaanya paska ditemukan kerangka-kerangka bayi itu.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka, namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6/2023).

Kronologi Penemuan Kerangka 

Tim Satreskrim Polresta Banyumas kembali menemukan dugaan tiga kerangka bayi di kebun pinggir sungai, Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Polisi kembali melakukan penggalian di beberapa titik berbeda di lokasi yang sama tempat ditemukannya kerangka yang pertama yaitu pada Kamis (15/6/2023) lalu.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan betul ada 3 kerangka manusia lagi yang ditemukan hari ini. 

"Betul tadi pukul 12.00 WIB ada 3 lagi kerangka manusia, mohon doanya biar segera terungkap," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 

Adapun 3 kerangka lagi ditemukan pada hari ini, Rabu (21/6/2023).

Sementara kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023), sehingga total ada 4 kerangka ditemukan di lokasi yang sama. 

Kasatreskrim mengatakan memang ada kemiripan kondisi seperti penemuan kerangka yang pertama. 

Ketiga kerangka itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu.

"Akan kita dalami apakah aborsi mungkin. 

Kerangka diperiksa di laboratorium dulu, hasilnya akan diketahui 2 hari lagi," imbuhnya. 

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lagi apakah akan ada potensi temuan lain. 

Menurut pengakuan salah satu warga sekitar, yaitu R (49) mengatakan memang melihat dari aktivitas penggalian di lokasi yang sama.

"Ada polisi sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dzuhur pada pulang," ungkapnya. 

Polisi masih melakukan penelitian lebih lanjut dan mendapatkan keterangan dari tim ahli forensik. 

"Ada dugaan tulang bayi yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi. 

Namun, kami masih terus mendalaminya," katanya.

Untuk memastikannya lagi kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti warga sekitar lokasi tempat ditemukannya tulang belulang tersebut.

"Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Ada empat orang saksi yang kami periksa," jelas Kasatreskrim. 

Sempat diberitakan sebelumnya, Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung menemukan sebuah gundukan. 

Setelah dicangkul ternyata ditemukan tulang belulang manusia beserta pakaian anak-anak.

Ia pun langsung memberitahu pemerintah setempat hingga akhirnya pihak kepolisian mendatangi lokasi temuan. 

Baca juga: Perempuan Inses dengan Ayah Kandung Pernah Diusir Warga, Anak Pertama Diadopsi di Semarang

Kronologi

Paskaviralnya kasus inses antara ibu dan anak di Bukittinggi Sumatra Barat, kini menyeruak kabar kasus serupa di Purwokerto Jawa Tengah.

Bermula dari penemuan tulang belulang bayi di lokasi tempat seorang wanita berinisial E pernah tinggal bersama ayahnya di lokasi penemuan tulang belulang bayi tersebut.

Konon, wanita tersebut pernah tinggal hanya berdua bersama ayahnya dan sempat dicurigai warga sekitar ada hubungan terlarang keduanya sehingga mereka perdi dari lokasi tersebut.

Benarkah bayi-bayi itu hasil inses keduanya atau aborsi? 

Kemarin, seorang perempuan berinisial E tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan tersebut.

Wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.

Perempuan dengan inisial E itu ditangkap Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari. 

"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja. 

Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6/2023). 

Dari pemeriksaan, E mengakui dia sebagai pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi.

Namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya. 

Polresta belum dapat menyimpulkan, apakah tulang belulang bayi tersebut merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir kemudian dikubur. 

"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya. 

Dari pengakuan sementara aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012. 

Polisi juga tengah mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut.

Hubungan inseskah?

Tim Inafis Polresta Banyumas kembali melakukan penggalian tempat ditemukannya kerangka-kerangka bayi korban dugaan aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan penggalian dilakukan lagi karena ada potensi kerangka lain.

"Kemungkinan itu adalah bayi berusia satu hari sampai satu tahun. 

Tulang itu dibungkus ada yang pakai baju ada juga kain pembungkus kasur hingga singlet. 

Sudah diserahkan ke dokter forensik," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Sampai dengan saat ini sudah ada 5 saksi yang diperiksa. 

"Akan kita gali lagi, kemungkinan ada potensi kerangka lain. 

3 kerangka hasilnya akan diketahui selanjutnya setelah pemeriksaan forensik," jelasnya. 

Adapun kondisi tulang sudah berserakan dan tidak utuh. 

Penggalian dilakukan di TKP yang sama tempat ditemukannya kerangka bayi pertama. 

Ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Saryono menceritakan riwayat lahan kosong tersebut dulunya pernah berdiri sebuah gubuk.

Gubuk itu dulu dihuni oleh dua orang, yaitu seorang Ayah dan anak perempuannya. 

"Tanah kosong dari dulu, sebelumnya ada gubuk biasa yang ditinggali. 

Pada saat itu gubuknya ditinggali oleh bapak dan anak perempuan," jelasnya.

Ketua RT mengatakan tidak ada curiga dengan aktifitas keluarga tersebut.

"Mereka tinggal berdua saja, dan tertutup. 

Tapi mereka warga asli Purwokerto. 

Tapi suami sudah tidak tinggal bareng lagi dengan Istri.

Mereka pindah sejak awal 2023 tapi pindahnya masih di satu kelurahan," terangnya. 

Ia mengatakan keduanya antara bapak dan anak itu menempati gubuk tersebut atas seijin pemilik tanah.

"Dia itu dapat ijin tinggal sama si pemilik tanah situ. 

Warga dan ketua RT tidak menaruh curiga akan aktivitasnya," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan polisi kembali menemukan tiga diduga kerangka bayi di kebun pinggir sungai, Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Kerangka pertama ditemukan pertama kali Kamis (15/6/2023) lalu sehingga total ada 4 kerangka.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan betul ada 3 kerangka manusia lagi yang ditemukan sehingga total ada empat. (jti)

Baca juga: Marcus/Kevin Dipastikan Mundur dari Korea Open dan Japan Open 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved