Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Fakta-fakta Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Polisi Mencari Tiga Kerangka Bayi Lainnya

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas masih berupaya mencari tiga kerangka bayi lainnya yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung

FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. 

TRIBUNJATENG,COM -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas masih berupaya mencari tiga kerangka bayi lainnya yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi pada Senin (26/6/2023).

Menurut Kompol Agus Supriadi, berdasarkan pengakuan pelaku yang terlibat dalam hubungan inses antara ayah dan anak, kejadian ini telah terjadi sejak tahun 2013 hingga 2021.

Pelaku yang bernama Rudi (57) adalah ayah kandung dari E, pemilik empat kerangka bayi yang telah ditemukan sebelumnya.

1. Bayi Dibekap Setelah Dilahirkan

"Pelaku mengaku bahwa semua bayi dalam keadaan hidup dan kemudian dibekap hingga meninggal dunia sebelum dikuburkan. Saat E melahirkan, dia dibantu oleh ibunya atau istri dari Rudi sendiri," jelas Kompol Agus Supriadi.

Motif dari kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan, namun ada dugaan bahwa pelaku terpengaruh oleh sosok seorang guru spiritual bernama Bambang.

Polisi sedang mendalami apakah motifnya terkait dengan ilmu spiritual atau apakah E hanya dimanfaatkan sebagai budak seks oleh ayahnya.

Sebelumnya, polisi telah mengungkapkan bahwa tidak hanya empat kerangka bayi yang ditemukan, tetapi sebenarnya ada total tujuh kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Hal ini diakui langsung oleh pelaku Rudi, ayah kandung dari E, yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023).

2. Ada Tiga Jasad Bayi Lainnya

Rudi, yang bekerja sebagai dukun pengobatan dengan hobi memancing, mengakui bahwa empat kerangka bayi yang ditemukan adalah miliknya dan masih ada tiga kerangka lainnya di tempat kejadian.

Kasatreskrim menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, semua kerangka bayi itu dibunuh setelah dilahirkan dan merupakan hasil dari hubungan antara Rudi dan anak kandungnya, E.

Ternyata, pelaku memiliki tiga istri. Istri pertamanya dinikahi secara sah, sementara istri kedua dan ketiganya merupakan istri siri.

E adalah anak pertama dari istri ketiganya. Bayi yang dilahirkan kemudian langsung dibunuh dengan dibekap dan dikuburkan. Pelaku melakukan tindakan ini sejak tahun 2013 hingga 2021, dan semua anaknya dilahirkan dalam kondisi yang sama.

3. Peran Guru Spiritual bernama Bambang

Polisi masih terus mendalami motif utama dari perbuatan pelaku. Namun, ada dugaan bahwa motif spiritual mempengaruhi pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap bayi-bayi tersebut.

Rinciannya akan disampaikan kemudian, dan polisi akan melakukan penggalian untuk menemukan tiga kerangka lainnya di tempat kejadian

Sebelumnya diberitakan Polresta Banyumas telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan ayah dari E, yang menjadi tersangka pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan pada Sabtu (24/6/2023) malam.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Indikasi kuat mengenai hubungan inses antara ayah dan anak semakin menguat seiring dengan temuan empat kerangka bayi tersebut.

Banyak dugaan yang muncul mengenai adanya hubungan inses antara ayah dan wanita berinisial E.

Namun, pihak kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang lebih konklusif.

4. Melihat Sang Anak Hamil

Beberapa Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di sekitar lokasi penemuan kerangka bayi mengaku pernah melihat E dalam keadaan hamil.

Kehamilan tersebut diduga sebagai hasil dari hubungan gelap antara E dan ayahnya sendiri, yang konon terjadi sekitar 12 tahun yang lalu.

Pemilik tanah tempat penemuan kerangka bayi, Prasetyo Tomo (42), mengungkapkan bahwa ayah dari E masih memiliki hubungan saudara dengan dirinya dan pernah tinggal di sebuah gubug di tanah miliknya.

Saat ditemukan kerangka bayi-bayi tersebut, ayah dari E mengaku sedang pergi mancing di seberang sungai.

Namun, ketika warga sekitar menanyakan tentang keributan yang terjadi, pria tersebut langsung pergi dari tempat kejadian.

Keberadaannya masih menjadi misteri dan menjadi fokus pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Temuan ini merupakan kasus yang sangat menggemparkan di wilayah Banyumas. Hubungan inses, yaitu hubungan intim antara anggota keluarga yang terlarang, merupakan pelanggaran serius terhadap norma-norma moral dan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan perlunya kesadaran akan pentingnya menghormati batasan-batasan dalam hubungan keluarga dan mematuhi nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh fakta dan kebenaran di balik temuan ini.

Penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerjasama kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan mendapatkan keadilan yang sesuai. (*)

Baca juga: Persiapan Piala Dunia U17 2023 Mepet, PSSI Siapkan Strategi Khusus untuk Timnas U17 Indonesia

Baca juga: 5 Berita Populer: Sosok Dewa Eka Prayoga Cerai dari Wiwin Supiyah hingga Kasus Inses di Purwokerto

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Kasus Pengaturan Skor, Erick Thohir Siapkan Hukuman Berat Seumur Hidup

Baca juga: Inilah Firasat Ayah Mahasiswi Teknik Mesin Undip Sebelum Meninggal Dunia Saat Pendakian Gunung Lawu

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved