Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Kasus Inses Ayah dengan Anak di Purwokerto, Reaksi Ibu Korban, Tahu tapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Permata Putra Sejati 
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.

Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.

Baca juga: Bukan Sekedar Nafsu, Terungkap Alasan Ayah Inses dengan Anak Kandung di Purwokerto, Perintah Dukun

Baca juga: Fakta Baru Ayah dan Anak Inses di Purwokerto, Keempat Bayi Bukan Korban Aborsi, Lahir Baru Dibunuh

Diketahui Rudi melakukan inses sejak 2012. Dari hubungan terlarang itu telah lahir sejumlah bayi.

Empat diantaranya dtemukan dalam bentuk kerangka di Tanjung, Banyumas.

"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.

Bayi tersebut dibekap oleh hingga mati kemudian dikuburkan.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. 

Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).

"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat. 

Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved