Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Kasus Inses di Purwokerto, Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi : Tersangka Bisa Bertambah

Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih bisa bertambah.

Editor: raka f pujangga
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih bisa bertambah.

Pasalnya, dalam melakukan aksinya tak hanya sendirian tetapi juga dibantu istrinya

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu R (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

Baca juga: Kasus Inses di Purwokerto Diduga Terjadi Sejak 12 Tahun Yang Lalu

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sedangkan E, kata Agus, berstatus sebagai saksi korban.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Agus.

Agus mengatakan, polisi juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka R sebagai guru spiritual.

Sebab, kepada polisi, tersangka R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan Untuk Mencari 3 Kerangka Bayi Lagi Yang Dibunuh Pelaku Inses di Purwokerto

Diberitakan sebelumnya, bayi korban hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat.

Pengakuan tersangka R (57) ada tujuh bayi yang telah dibunuh. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved