Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 2 Waria Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua wanita pria (Waria) yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara," katanya.

Kronologis dugaan pemerasan

Menurut Deca saat meminta bantuan ke LBH Medan, kasus ini bermula pada Senin (19/6/2023) lalu.

Saat itu ada seorang lelaki mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp Deca.

Isinya, mengajak Deca kencan di satu hotel yang ada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan. 

"Jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang 'lu bisa open BO ST' katanya, aku bilang bisa.

Dia tanya tarif berapa," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Lalu, Deca mengatakan laki-laki yang memakai nama Hans di WhatsApp nya itu meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya.

"Dia nanya teman, aku bilang enggak ada teman. Kalau mau, aku tanya, berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku," sebutnya.

Dikatakan Deca, saat itu ia pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan.

"Kami bareng - bareng ke hotel, sempat nunggu lama. Lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," ungkapnya.

Sampai kamar, laki-laki yang memakai nama Hans itu meminta agar Deca dan temannya membuka seluruh pakaiannya. 

Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved