Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 2 Waria Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua wanita pria (Waria) yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar.

Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

"Di situ terjadi penggerebekan, enggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya, mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki bernama Hans keluar dari dalam kamar mandi.

Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu," katanya.

Karena kaget, Deca mengatakan dia tidak ada berniat memakai narkoba.

"Kami bilang, enggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga enggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Baca juga: Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Waria Ini Digeledah Tasnya Ternyata Bawa Ini

Deca menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa bersama laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami dibawa, handphone saya ditahan, dia nakut - nakutin aku, dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Deca mengatakan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka langsung dibawa ke satu ruangan di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved