Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Sosok Rudi Pria Purwokerto Inses dengan Anak, Punya 3 Istri, Lakukan Hubungan Terlarang di Gubug

Sosok Rudi (57), pria yang melakukan inses dengan anak kandungnya. Dari hasil inses tersebut lahir sejumlah bayi yang kemudia ia bunuh

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.

Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.

Baca juga: Cara Intip Password Wifi di Restoran dari HP Pakai Aplikasi WiFi Map Legal dan Aman

Baca juga: Kisah Erlina Batal Bertemu Anindita Mahasiswi Undip Meninggal di Gunung Lawu, Bertemu di Pemakaman

Istri Tahu Kelakuan Suami

Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.

Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved