Berita Magelang
Pembebasan Lahan untuk Tol Bawen-Jogja Masuk Mungkid Magelang, Lewati 9 Desa dan Makam
Ada sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran
TRIBUNJATENG.COM - Pembebasan lahan sudah untuk proyek tol Bawen-Jogja sudah memasuki seksi III.
Dalam seksi ini, pembebasan akan dimulai dari Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Magelang.
Terdapat sembilan desa dan makam.
Lantas bagaimana Prosedurnya?
Baca juga: Pria Magelang Ini Dapat Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Tertinggi, Nilainya Fantastis: Gak Menduga
Baca juga: Bolehkah Penderita Kolesterol Tinggi Makan Daging? Simak Dulu Penjelasan dan Tips Ahli Gizi
Ada sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran, yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden, Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pengumuman pembebasan lahan di Desa Senden, Kecamatan Mungkid sudah dilakukan pada Selasa (20/6/2023).
"Itu yang kami umumkan adalah 113 bidang, dari bidang itu kepemilikan masyarakat ada 94 bidang, 19 bidang berupa sungai dan jalan.
"Tetapi belum secara keseluruhan. Jadi, pengumuman ini dilakukan oleh tim apparsial oleh pelaksana pengadaan tanah,"paparnya, pada Rabu (21/6/2023).
Ia menambahkan, dari proses inventarisasi dan identifikasi ditemui beberapa sarana umum berupa pemakaman terkena tol Jogja-Bawen.
"Kalau yang terkena pemakaman nanti kebijakannya, jika itu wakaf pasti nanti akan direlokasi.
"Ke tempat yang misalnya kalau makam itu kan pengampunya adalah Nazir. Jadi, nanti Nazir yang akan menunjuk tanah pengganti.
"Makamnya akan direlokasi ke tanah pengganti tersebut.
"Sedangkan yang kami dapat informasi kalau makam di Desa Senden itu bukan tanah wakaf,informasi yang kami dapatkan itu merupakan tanah kas desa. Walaupun itu tanah kas desa nanti juga akan direlokasi makamnya,"ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk pemindahan nisan nantinya juga akan dihitung oleh tim apparsial.
Biaya tersebut diperuntukkan bagi pemindahan per nisannya.
| Alasan Polisi Tak Gercep Tak Tangani Laporan Remaja Magelang Diduga Korban Salah Tangkap |
|
|---|
| Preman hingga Staf Bupati Diduga Intimidasi 3 Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Polres Magelang |
|
|---|
| Buntut Kasus Salah Tangkap Aksi Demonstrasi, 18 Polisi Polres Magelang Kota Diperiksa Polda Jateng |
|
|---|
| "Saya sudah Magrib" Alasan Hamzah Khofifi Dicopot Dari Jabatan Sekda Kota Magelang |
|
|---|
| "Dipaksa Makan Kunyit Mentah" Curhat Pilu Remaja Disiksa 4 Oknum Polisi Polres Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dok-PT-JJBui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.