Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

56 Anggota Polresta Pati Naik Pangkat, Ini Pesan Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Kenaikan pangkat puluhan personel Polresta Pati ini terdiri atas perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), dan bintara Polri.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Foto bersama seusai upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler Anggota Polri periode 1 Juli 2023 di Mapolresta Pati, Jumat (30/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - 56 personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2023.

Kenaikan pangkat ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler anggota Polri periode tersebut.

Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Pati ini dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jumat (30/6/2023).

Kenaikan pangkat puluhan personel Polresta Pati ini terdiri atas perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), dan bintara Polri.

Baca juga: Gober Rayakan Ulang Tahun di Kantor Polisi, Diserahkan Warga Karena Kerap Mencuri di Alasdowo Pati

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi Polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

Meskipun demikian, Kombes Pol Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel Polri.

"Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian," ujar Kombes Pol Andhika.

Kombes Pol Andhika menyebutkan, penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri seperti berdedikasi, berprestasi, loyalitas, dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.

Baca juga: Indahnya Toleransi, Teras Gereja di Pati Digunakan untuk Salat Idul Adha

"Kami mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat," kata Kombes Pol Andhika.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

"Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban," ujar Kombes Pol Andhika.

Baca juga: Tukang Becak di Pati Senang Dapat Daging Kurban dari Inspektorat Daerah

Kapolresta Pati memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.

Yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkat saat ini terus terjaga.

Selain itu, Kombes Pol Andhika juga mengimbau anggotanya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved