Berita Pati
56 Anggota Polresta Pati Naik Pangkat, Ini Pesan Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama
Kenaikan pangkat puluhan personel Polresta Pati ini terdiri atas perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), dan bintara Polri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - 56 personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2023.
Kenaikan pangkat ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler anggota Polri periode tersebut.
Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Pati ini dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jumat (30/6/2023).
Kenaikan pangkat puluhan personel Polresta Pati ini terdiri atas perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), dan bintara Polri.
Baca juga: Gober Rayakan Ulang Tahun di Kantor Polisi, Diserahkan Warga Karena Kerap Mencuri di Alasdowo Pati
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi Polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.
Meskipun demikian, Kombes Pol Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel Polri.
"Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian," ujar Kombes Pol Andhika.
Kombes Pol Andhika menyebutkan, penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri seperti berdedikasi, berprestasi, loyalitas, dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
Baca juga: Indahnya Toleransi, Teras Gereja di Pati Digunakan untuk Salat Idul Adha
"Kami mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat," kata Kombes Pol Andhika.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.
Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.
"Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban," ujar Kombes Pol Andhika.
Baca juga: Tukang Becak di Pati Senang Dapat Daging Kurban dari Inspektorat Daerah
Kapolresta Pati memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.
Yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkat saat ini terus terjaga.
Selain itu, Kombes Pol Andhika juga mengimbau anggotanya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pati
Kenaikan Pangkat Anggota Polri
Polresta Pati
Polri
Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.