Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Juliyatmono Mengundurkan Diri, Rober Christanto Bakal Jadi Plt Bupati Karanganyar

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, Plt Bupati Karanganyar akan diisi Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

Editor: deni setiawan
tribun jateng/agus iswadi
Rober Christanto | Wakil Bupati Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Rober Christanto bakal menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Karanganyar dikarenakan Juliyatmono mengundurkan diri.

Rober disebut akan menjadi Plt Bupati Karanganyar apabila itu telah disetujui oleh Kemendagri.

Dia akan bertugas menjadi Plt Bupati Karanganyar hingga akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, tepatnya pada Desember 2023.

Ya, sosok pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan Juliyatmono apabila sudah resmi dinyatakan mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karanganyar. 

Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Berupaya Perluas Lahan Yang Ditanami Tembakau

Baca juga: Bupati Juliyatmono Mengundurkan Diri, Pertama Kali Terjadi di Karanganyar, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, Plt tersebut akan diisi Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

Rober akan menjabat Plt hingga masa pemerintahan berakhir saat Desember 2023. 

"Setelah masa pemerintahan Bupati selesai, akan digantikan PJ yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucap Bagus.

Rapat Paripurna 

Adapun surat pengunduran diri yang diajukan Juliyatmono dari jabatan Bupati Karanganyar akan segera diproses DPRD Kabupaten Karanganyar.

Surat tersebut akan menjadi salah satu bahasan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/7/2023).

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.

"Kami tindaklanjuti ke paripurna, pada Kamis (6/7/2023)," kata Bagus.

Disampaikan Bagus, hasil Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, menjadi salah satu syarat mengajukan pengunduran diri Juliyatmono ke Kemendagri.

Bila rapat tersebut telah menghasilkan hasil, maka itu akan ditindaklanjuti Kementerian. 

"Ini masih proses pengajuan, mekanismenya harus diparipurnakan terlebih dahulu di DPRD Kabupaten Karanganyar," terang Bagus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved