Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB SMP Karanganyar

Pendaftaran PPDB SMP di Karanganyar Sudah Ditutup Rabu Siang Ini

Pendaftaran PPDB tingkat SMP Kabupaten Karanganyar yang telah dimulai sejak 3 Juli 2023 ini telah ditutup pada 5 Juli 2023.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup Rabu (5/7/2023) siang.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati menyampaikan, pendaftaran PPDB tingkat SMP telah dimulai sejak 3 Juli 2023.

Secara keseluruhan, tidak ada kendala berarti selama masa pendaftaran.

"Siang ini sudah ditutup."

"Diumumkan 7 Juli 2023," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Aplikasi Si Demen Tomat Terasi Milik DKK Karanganyar Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional

Ketua PPDB SMP Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto mengatakan, lulusan SD/MI di Kabupaten Karanganyar pada tahun ajaran ini ada 11.243 siswa.

Sedangkan daya tampung SMP di Kabupaten Karanganyar ada 12.608 siswa.

Dari jumlah daya tampung SMP tersebut tersebar di 51 SMP negeri dan 33 SMP swasta.

"Kami cek terlebih dahulu apakah daya tampung sudah terpenuhi semua."

"SMP negeri insya Allah sudah banyak yang terpenuhi."

"Tiap jalur (pendaftaran) memiliki kuota masing-masing," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Juliyatmono Mengundurkan Diri, Rober Christanto Bakal Jadi Plt Bupati Karanganyar

Apabila nantinya ada siswa yang tidak tertampung di SMP negeri, terangnya, dinas menyarankan siswa memilih sekolah swasta yang dekat dengan rumah.

Pihaknya akan berupaya mengakomodir siswa supaya mendapatkan bersekolah.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 5 Karanganyar, Wardoyo mengungkapkan, pendaftar PPDB melebihi daya tampung yang ada yakni 254 siswa terbagi dalam 8 rombongan belajar.

Dari 4 jalur pendaftaran, lanjutnya, jalur afirmasi dan mutasi atau perpindahan orangtua kuotanya masih tersisa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved