Rihana Rihani Ditangkap
Polisi Mengaku Sempat Dilema saat Hendak Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani
Aparat kepolisian sempat merasa dilema saat hendak menangkap si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan dan penggelapan.
Kami lalu melakukan penangkapan," ujar Hengki.
Meski demikian, Hengki menjamin penyidik tetap sopan dalam proses penangkapan.
Beberapa bentuknya, yakni tidak melakukan penggeledahan badan dan tidak menyentuh tubuh tersangka.
Atas dasar ini pula, saat si kembar tidak diborgol saat digiring dari lokasi penangkapan ke Polda Metro Jaya .
"(Penangkapan) di-back up sekuriti apartemen, kemudian juga didampingi pihak keluarga tersangka.
Kami juga memasukkan mereka ke dalam mobil dalam posisi terpisah," ujar Hengki.
"Ini bukan keistimewaan ya," tegas Hengki.
Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.
Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Untuk sementara, si kembar dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. Tetapi, polisi juga menyasar si kembar dengan Pasal 379 huruf a KUHP, UU ITE, dan pasal pencucian uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sempat Dilema Saat Hendak Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Ini Penyebabnya..."
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen Tangerang Selatan
Diduga Jadi Bekingan, Polisi Kakak Ipar Rihana-Rihani Ternyata Korban Kena Tipu Juga |
![]() |
---|
Sebelum Terjerat Kasus Penipuan iPhone, Rihana-Rihani Pernah Lakukan Kejahatan Lain |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Korban Penipuan Rihana-Rihani yang Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Tak Hanya Dijerat Pasal Penipuan, Si Kembar Rihana-Rihani Juga Terancam UU ITE dan TPPU |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.