Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Satlantas Polres Tegal Laksanakan Operasi Patuh Candi 2023 Mulai 10 Juli

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal akan melaksanakan Operasi Patuh Candi selama dua minggu atau 14 hari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
istimewa
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar (tengah), saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media di area Taman Bunga, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (7/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal akan melaksanakan Operasi Patuh Candi selama dua minggu atau 14 hari, berlangsung mulai Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023). 

Adapun pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 kali ini mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa." 

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, pada Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Ponpes Girikusumo Gelar Doa Bersama Untuk TNI Polri di Hari Bhayangkara Ke-77

Baca juga: Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Sabtu 8 Juli 2023, Animasi Pixar: Elemental Masih Tayang

Baca juga: Demam Trail Tua Mewabah di Kalangan Anak Muda Pecinta Sepeda Motor Kota Semarang

Dikatakan AKP Erwin, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 diawali apel gelar pasukan dengan dinas terkait di halaman Mapolres Tegal pada Senin (10/7/2023). 

"Sesuai arahan dari pusat, Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan dengan 20 persen kegiatan preemtif (imbauan), 20 persen preventif (pencegahan), dan 60 persen kegiatan represif atau penindakan," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, pada Tribunjateng.com. 

Terkait upaya penindakan, lanjut AKP Erwin, diutamakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held. 

Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi, maka akan dilakukan penindakan di tempat. 

Hal itu, mengingat di Jawa Tengah (Jateng) sendiri penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas. 

Meski demikian, tilang manual (penindakan di tempat) juga tetap diberlakukan. 

"Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Tegal," harapnya. 

Tambahan informasi, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung. 

Di antaranya yakni pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. 

"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Ketika berkendara menggunakan sepeda motor, meskipun jaraknya dekat dari rumah usahakan tetap memakai helm untuk keamanan diri sendiri. Selain itu, patuhi rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain," tegas AKP Erwin. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved