Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Amankan Aset Daerah, Pemkab Jepara Kebut Penyertifikatan Tanah

Pemerintah Kabupaten Jepara berencana akan menyertifikatkan aset-aset tanah. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan aset agar tidak jatuh pihak lain.

Dok. Setda Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat rapat dengam Tim Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono, Selasa (11/7/2023) pagi tadi. Rapat ini membahas pengamanan aset.(Dok. Setda Jepara). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA-Pemerintah Kabupaten Jepara berencana akan menyertifikatkan aset-aset tanah. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan aset agar tidak jatuh pihak lain.

 Sekda Jepara Edy Sujatmiko memaparkan jumlah aset milik pemkab yang belum bersertifikat sebanyak 23 persen.

Pemkab Jepara memiliki 1.454 bidang tanah. Dari jumlah itu, 1.047 bidang di antaranya, sudah kami pegang sertifikatnya. Itu setara 72 persen dari seluruh bidang tanah yang ada," kata Sekda Jepara, Selasa (11/7/2023).

Untuk memuluskan langkah pengamanan aset daerah, Sekda Jepara telah berkoordinasi dengan  Tim Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono pagi tadi. 

Tim ini terdiri dari personel yang berasal dari lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, lembaga milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jepara. 

Edy Sujatmiko yang juga Penanggung Jawab Tim Penyelesaian Permasalahan BMD Pemkab Jepara menjelaskan, dari 407 bidang tanah yang belum bersertifikat, Pemkab menargetkan terbitnya 690 sertifikat. 

“Jadi setiap bidang, bisa terdiri dari beberapa sertifikat. Misalnya karena kita beli dari beberapa pemilik,” kata Edy Sujatmiko.

Dari seluruh target penyelesaian sertifikat tahun ini, hingga 10 Juli sudah ada 305 sertifikat jadi yang telah diserahkan BPN ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara. Sisanya, proses penyertifikatan terus berjalan. 

Proses itu terdiri dari 317 yang sudah masuk ke pendaftaran penelitian tanah di BPN, 53 masuk proses pemberkasan penelitian di BPKAD, dan 15 penyusunan peta bidang tanah. 

Baca juga: Kepala Dinkes Sebut Zero Kasus Antraks di Blora

Baca juga: Hari Jadi ke-17, Museum Batik Pekalongan Gelar Lomba Ngrensi dan Pameran Bersama

Baca juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Demak Bagikan Brosur ke Pengendara

Baca juga: Dandim Kudus: Kami Komitmen Bantu Pemerintah Atasi Stunting

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved