Berita Nasional
Jemaah Haji Asal Surabaya Hilang saat Lempar Jumrah, Paspor dan Pakaiannya Ditemukan Tercecer
Seorang jemaah haji dari Embarkasi Surabaya Jawa Timur hilang di Arab Saudi. Namanya Niron Sunnah asal Kabupaten Probolinggo.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang jemaah haji dari Embarkasi Surabaya Jawa Timur hilang di Arab Saudi.
Namanya Niron Sunnah asal Kabupaten Probolinggo.
Dia terpisah dari rombongan kelompok terbang (kloter) di Arab Saudi setelah melaksanakan ritual Haji lempar jumrah pada 29 Juni lalu.
Baca juga: Alasan Bea Cukai Makassar Tak Tarik Pajak Jemaah Haji Viral Bawa Ratusan Gram Emas Arab Terungkap
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun sempat menemukan pakaian dan identitas milik Niron, satu di antaranya paspornya yang tercecer.
Ketua PPIH Debarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan bahwa banyak tempat telah disisir untuk mencari keberadaan Niron, termasuk di Jamarat.
"Menyisir lokasi yang ada di sana, di Mina, di sekitar tenda dan di Jamarat sana, tempat untuk lempar jumrah disisir semuanya.
Ternyata tidak diketahui," jelas Husnul, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (10/7/2023).
Kemudian pada 5 Juli lalu, identitas Niron pun ditemukan, namun temuan ini baru dilaporkan kepada PPIH Debarkasi Surabaya pada 8 Juli lalu.
"Nah pada tanggal 5 Juli ternyata identitasnya ditemukan, tapi baru lapor kepada petugas kami tanggal 8 Juli," kata Husnul.
Dari temuan tersebut, pihaknya mengetahui bahwa Niron meninggalkan identitasnya termasuk paspor.
Selain itu ditemukan pula pakaian yang dipakai Niron untuk melempar jumrah pada hari kedua.
"Paspornya, tas paspornya ada, identitasnya dan sebagainya itu ada semua.
Terus ada bajunya, baju yang dipakai oleh beliau itu ketika sedang lempar jumrah yang hari kedua," papar Husnul.
Hal ini, kata dia, turut dibenarkan keterangan istri Niron, namun hingga kini suaminya tidak kembali.
"Itu juga dibenarkan oleh istrinya 'ini baju suami saya', ternyata orangnya nggak ada itu sampai sekarang," tutur Husnul.
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.