Berita Semarang
Tak Kantongi Izin, Polisi Periksa 3 Panitia Konser JKT48 Summer Tour Semarang
Acara bertajuk JKT48 Summer Tour di Kota Semarang ternyata belum kantongi izin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Acara bertajuk JKT48 Summer Tour di Kota Semarang ternyata belum kantongi izin.
Hal itu diungkapkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono.
"Kegiatan (konser JKT48) tersebut belum mendapatkan rekomendasi izin," ucapnya, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Sosok Ahmad Arsyad Fans yang Meninggal Saat Nonton JKT48, Atlet Kempo Berprestasi Kota Semarang
Sebelumnya, acara tersebut ramai diperbincangkan warga Semarang.
Sebab, ada seorang Wota atau penggemar grup idol bernama Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia ketika menonton konser tersebut.
Buntut konser tak kantongi izin, polisi memanggil sejumlah orang yang berstatus sebagai panitia penyelanggara.
Mereka dipanggil polisi untuk diperiksa terkait hal tersebut.
"Betul (panitia diperiksa). pemeriksaannya baru mulai, ada tiga orang," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Grup JKT 48 bertolak dari Yogyakarta menuju ke Kota Semarang untuk menggelar acara meet and greet dan mini live performance bertajuk JKT48 Summer Tour.
Baca juga: BREAKING NEWS: Fans JKT48 Meninggal Dunia Saat Nonton Summer Tour di Mall Tentrem Semarang
Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah mall di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).
Nahasnya, penggemar JKT 48 bernama Ahmad jatuh di tengah acara konser.
Petugas sempat menberikan pertolongan dengan membawa ke RS Tlogorejo.
Namun, dokter menyatakan Ahmad telah meninggal dunia. (iwn)
Senin Besok, Sekolah di Semarang Tetap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka |
![]() |
---|
Tampil Beda, Perayaan HUT Kemerdekaan di Krapyak Semarang Diwarnai Penyalaan 80 Obor dan Tradisi |
![]() |
---|
Omzet Turun 50 Persen, Keluh Pedagang CDF Terimbas Demo Rusuh di Jalan Pahlawan Semarang |
![]() |
---|
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.