Berita Solo
Maling Spesialis Kost-kostan di Universitas Solo Berhasil Dibekuk Polresta Surakarta
Satu bulan bebas, dua pelaku spesialis pencurian di rumah-rumah kost belakang wilayah kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) berhasil dibekuk polisi.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
"Yang mana pelaku A dan penadah juga pernah melakukan pencurian di rumah kost sekitar kampus UMS mendapatkan hasil curian berupa satu unit laptop Toshiba warna hitam," lanjut Kapolresta.
Pelaku A merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah ditahan pada 2021 di Sukoharjo dalam perkara pencurian sepeda.
Untuk kedua pelaku akan di kenakan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sedangkan seorang pelaku sebagai penadah akan dikenakan Pasal 480 KUHP pidana paling lama 4 tahun.
Iwan menghimbau kepada penghuni kos agar berani menegur atau menanyakan kepada tamu atau pendatang yang tidak dikenal.
"Selain itu para pemilik kos juga ikut memastikan keamanannya kalau perlu dengan memasang CCTV untuk menghindari kasus pencurian," pungkas Kapolresta. (uti)
Baca juga: Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya, Suporter Bajul Ijo Dilarang Sambangi Kota Lumpia
Baca juga: Maqdir Ismail Klaim Serahkan Rp 35 Miliar ke Kejagung
Baca juga: Cara Buat Shortcut Translate di HP Pakai Kamera Real Time Pakai Google Lens
Baca juga: ’Orangnya Jokowi’, Ganjar – Erick Tuai Elektabilitas Tertinggi di Simulasi Pilpres 2024
30 Pelaku UMKM Belajar Jinakkan AI Bareng Telkom Indonesia |
![]() |
---|
Hasil Tinjau Cek Kesehatan Gratis di SMPN 4 Surakarta, Respati Ardi: Banyak Siswa Alami Hipertensi |
![]() |
---|
Walikota Solo Respati Ardi Resmikan Dapur SPPG Milik Puspo Wardoyo: Bersih dan Higenis |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Tegaskan Jawa Tengah Siap Jadi Magnet Investasi dan Role Model Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Warga Solo Berbobot 208 Kg Meninggal, Damkar Gunakan Teknik Vertical Rescue untuk Bantu Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.