Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Soal Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 11 Oknum Diduga Langgar Aturan

Sebanyak 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26) tahanan Polresta Banyumas. 

istimewa
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26) tahanan Polresta Banyumas

Polda Jateng mengakui bahkan 8 anggota berpotensi dijerat pasal pidana.

"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7/2023).

Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi.

Baca juga: Trending Twitter Prilly Latuconsina Bantah Argumen Pria Selalu Dituntut, Selebgram Bocoum Auto Kicep

Baca juga: Nenek Martiyah Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Boyolali, Sandal Jadi Petunjuk Pencarian

Baca juga: Ritual Maut di Danau Kuari Bogor, Tiga Pemuda Tewas saat Jalani Pengobatan Oleh Dukun

Mereka dianggap lalai menjaga tahanan

"Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," katanya. 

Lalu pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. 

Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

"Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. 

Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. 

Dan mereka ini yang berpotensi pidana," ungkapnya.

Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana.

Iqbal menambahkan proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan," katanya.

Iqbal menegaskan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor di Banyumas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved