Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Diduga Langgar Aturan, 8 di Antaranya Terancam Dipidana

Sebanyak 11 personel polisi diduga melakukan pelanggaran. Delapan polisi terancam dipidana.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas, Jawa Tengah, terus bergulir.

Sebanyak 11 personel polisi diduga melakukan pelanggaran.

Delapan di antaranya terancam dipidana.

Baca juga: Soal Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 11 Oknum Diduga Langgar Aturan

Sedangkan tiga personel diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, dugaan pelanggaran itu berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.

"Penyelidikan telah dilakukan Propam," jelas Iqbal melalui keterangan resminya, Minggu (16/7/2023).

Mereka diduga melanggar kode etik.

Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

Sebelumnya, oknum polisi yang diduga terkait tewasnya OK berjumlah empat orang. 


“Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana,” terang dia.

“Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” sambung Iqbal.

Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” tambah Iqbal. (*)

Baca juga: 8 Oknum Polisi Terancam Dipidana Soal Tewasnya Tahanan di Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved