Berita Jateng
Kompolnas Sebut Penyidik Polri Perlu Belajar HAM
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan terjadinya dugaan kekerasan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memberikan keterangan terkait empat polisi terlibat aksi pengeroyokan terhadap almarhum Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (17/7/2023).
10 tahanan tersebut kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.
Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.
"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Jateng
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Pertemuan Gubernur Jateng-Dubes Prancis Perkuat Kemitraan Strategis |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Terus Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.