UNS Copot Gelar Profesor
Dilapori Dugaan Korupsi, Gibran Akan Koordinasi dengan Rektor UNS Solo
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Rektor UNS setelah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Se
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Rektor UNS setelah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.
Dia menerima laporan tersebut setelah dua eks petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo datang ke Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023).
Mereka memberikan dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo kepada Gibran.
Baca juga: Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS
Baca juga: Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp57 Miliar Buntut Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar
Baca juga: Soal Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS, Rektor Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M
Setelah menerima dokumen-dokumen itu, Gibran mengatakan dirinya akan membaca laporan dugaan kasus korupsi di UNS Solo.
Dia pun juga akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho.
"Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor ya," tutur Gibran.
"Coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tambahnya.

Rincian Dugaan Korupsi
Sebelumnya, Dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo mencuat.
Dugaan tersebut pun disampaikan eks pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.
Nominal yang dikorupsi di UNS Solo ditafsir mencapai Rp 57 miliar dalam rentang waktu tahun 2022 sampai 2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucap Hasan, Senin (17/7/2023).
Rinciannya, dugaan korupsi senilai Rp 34,6 miliar yang berkaitan dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," papar Hasan.
Tidak hanya sampai di situ, pelaksanaan pengadaan pembangunan di UNS Solo terdapat dugaan korupsi.
Walikota Solo
Gibran Rakabuming
korupsi
uns solo
Hasan Fauzi
pencopotan gelar profesor
Gelar profesor dua guru besar UNS dicopot
Solo
Rektor UNS Solo
BREAKING NEWS: 2 Guru Besar UNS Solo Dicopot Gelar Profesornya Ngadu ke Gibran, Bakal Lapor KPK |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS |
![]() |
---|
Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp57 Miliar Buntut Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar |
![]() |
---|
Soal Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS, Rektor Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi Menduga Karena Ia Melaporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M di UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.