UNS Copot Gelar Profesor
Soal Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS, Rektor Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M
Setelah pencopotan gelar profesor dua guru besar UNS atau Universitas Sebelas Maret Surakarta, muncul tudingan yang diarahkan pada Rektor UNS Jamal Wi
Soal tudingan yang dilayangkan Hasan, Jamal membantah dirinya menutupi dugaan korupsi di UNS. Jamal mengatakan tuduhan yang dilayangkan Hasan sama sekali tidak mendasar.
"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA ada upaya Rektor UNS menutupi dugaan korupsi itu tidak mendasar," katanya dikutip dari Antara.
"Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan atau pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," sambungnya.
Jamal menyampaikan, pihaknya mendapat persetujuan, pengesahan, atau tanda tangan dari Dirjen Diktiristek atas nama Mendikbud Ristek bila ada perubahan RKAT UNS 2022.
Persetujuan yang didapat dari Dirjen Diktiristek kemudian direalisasikan pada RKAT 2023.
Jamal meminta Hasan yang sudah tidak menyandang jabatan guru besar untuk menerima sanksi yang diterimanya.
Permintaan yang sama juga diungkapkan Jamal kepada mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo Kusmayadi yang gelar profesornya juga dicopot seperti dialami Hasan.
"Diimbau agar mereka menerima secara hikmat, legawa, dan instrospeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar, Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M
Rektor UNS
Rektor Universitas Sebelas Maret
Jamal Wiwoho
korupsi
Hasan Fauzi
Gelar profesor dua guru besar UNS dicopot
BREAKING NEWS: 2 Guru Besar UNS Solo Dicopot Gelar Profesornya Ngadu ke Gibran, Bakal Lapor KPK |
![]() |
---|
Dilapori Dugaan Korupsi, Gibran Akan Koordinasi dengan Rektor UNS Solo |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS |
![]() |
---|
Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp57 Miliar Buntut Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi Menduga Karena Ia Melaporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M di UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.