Berita Kriminal
Misteri Grup Facebook 'Tidak Wajar' yang Jadi Awal Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta
Pelaku mutilasi di Sleman dengan korban saling mengenal di grup media sosial. Pelaku dengan korban kenal sudah sekitar 3 sampai 4 bulan.
Kedua pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.
Sementara itu Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menegaskan sedang menelusuri grup-grup media sosial yang diikuti oleh para pelaku.
Penelusuran ini melakui digital forensik hanphone milik para pelaku.
"Kami juga melakukan digital forensik di dalam handphone para pelaku. Di dalam handphone pelaku itu kan ada grup-grup WA, grup Facebook atau media sosial lainnya, itu sedang kita dalami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.
Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Mutilasi di Sleman dan Korban Kenal di Medsos, Gabung Grup FB Tak Wajar"
Identitas Ayah Bayi yang Dibuang di Sungai Wonogiri Terungkap, Kini Diincar Polisi |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.