Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Proses Pembentukan BNNK Blora Mandek di Kemenpan-RB

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merencanakan pembangunan BNN Kabupaten (BNNK) Blora sejak tahun lalu

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Badan Kesbangpol Blora, Agus Puji Mulyono 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merencanakan pembangunan BNN Kabupaten (BNNK) Blora sejak tahun lalu. 

Namun hingga saat ini, perencanaan tersebut masih belum terealisasi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Puji Mulyono menyebut, saat ini berkas pengajuan masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Agus menjelaskan, beberapa hal sudah disiapkan dalam pembentukan BNNK tersebut. 

Pihaknya juga sudah mengusulkan berkas ke BNN pusat dan telah diteruskan ke Kemenpan RB. 

Saat ini, pihaknya mengaku masib mengkoordinasikan apa saja kekurangan persyaratan dalam pembentukan BNNK di Kota Barongan. 

"Saat ini berkas sudah masuk di Menpan RB. kita sudah membuat NA, Naskah Akademik tentang pembentukan BNNK Blora," ungkapnya kepada tribunmuria.com, Kamis (20/7/2023).

Agus mengungkapkan, BNNK direncanakan bakal ditempatkan di bekas SDN Jepon 1. 

Sekolah tingkat dasar itu sebelumnya telah digabungkan dengan SDN Jepon 4, sehingga bekas lahan dan gedung sudah tidak terpakai dan bisa dimanfaatkan.

"Yang sudah siap itu kita sarana prasarana, gedungnya siap di SDN Jepon 1. Deket puskesmas lama depan puskesmas baru. Di situ. gedungnya sudah ada. Gak dipakai sudah, itu untuk BNNK. Kemudian sarpras lain seperti meja kursi nanti menyusul," paparnya. 

Setelah proses di Kemenpan RB sudah tuntas, sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi dan menjalankan tugas di BNNK Blora akan segera disiapkan. 

Sebab, SDM tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. 

"Misal pegawai, jumlahnya berapa. Kalau polisi, ya harus polisi aktif, pangkatnya AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi, Red). Ga boleh lebih rendah dari Kapolres. Maksudnya sejajar dengan Kapolres. Kemudian untuk yang kalau misalnya PNS itu istilahnya eselon 3," jelasnya.

Mengenai pemilihan lokasi itu, Agus mengaku tidak sebagai penentunya. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset BPPKAD Blora dan mendapatkan bekas SDN Jepon 1 itu. 

"Pemilihan Jepon, karena kita koordinasikan dengan aset (Bidang Aset BPPKAD Blora, Red), dapetnya sana. Kemungkinan seperti itu (didekatkan dengan APH lain, Red) juga bisa," terangnya.

"Sehingga kita mudah koordinasi di wilayah timur. Kejaksaan kan akan di sana juga," pungkasnya. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved