Berita Nasional
Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil Setelah Cabut Gugatan ke Mahfud MD
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Meski status kasus tersebut telah naik menjadi penyidikan sejak Selasa (4/7/2023), namun hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandai menegaskan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan, termasuk uji laboratorium forensik (Labfor) terkait bukti penistaan agama.
"Dari hasil yang dilaporkan, diuji oleh labfor.
Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi proses masih berjalan," jelasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan juga membantah pihaknya lambat dalam menangani kasus Panji Gumilang.
"Kami hati-hati, teliti, prinsip kehati-hatian, ketelitian dalam menentukan ini, tidak boleh salah," beber Ramadhan.
“Jadi lebih baik kita nggak begitu cepat tapi akurat.
Ini nggak lambat.
Ini prosedur seperti itu,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil"
Baca juga: Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
![]() |
---|
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.