Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tragedi Open BO, MH yang Tak Puas dengan Pelayanan Malah Dibunuh Kerabat Teman Kencan

kasus pembunuhan ini berawal dari tindakan korban yang memesan perempuan untuk diajak kencan melalui aplikasi di HP

Editor: muslimah
TribunStyle/kolase, TribunJambi
Tragedi berdarah open BO. Pria di Jambi tak puas dengan teman kencannya hingga berujung pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Open BO berujung tragedi kematian.

Peristiwa ini menimpa seorang pria di Jambi inisial MH

Ia dikeroyok kerabat korban setelah mengeluhkan karena tak puas dengan teman kencan yang dipesannya.

MH akhirnya terbunuh.

Baca juga: Dijebak Ikut Tes Satpam, Anak Tukang Ojol Malah Lulus Jadi Polisi, Keluarga Masih Sulit Percaya

Baca juga: Rizka Atok Suami Meylisa Zaara Blak-blakan Hubungannya dengan Dokter Oscar, Cuma Sejauh Ini

Informasi yang disampaikan polisi dalam rilis di Polresta Jambi, kasus pembunuhan ini berawal dari tindakan korban yang memesan perempuan untuk diajak kencan melalui aplikasi di HP.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat rilis kasus mengungkapkan, awalnya keributan terjadi antara korban inisial MH dengan wanita yang dipesannya.

Keributan itu membuat dua pelaku akhirnya ikut campur, hingga terjadi pembunuhan di TKP kamar kost di Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi.

Dua orang ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan di Jambi yang terjadi pada Kamis (20/7/2023) dini hari.

Tersangka pelaku yang ditangkap adalah Henza Setiawan (19) dan Henzi Wiguna (18).

Kronologi Lengkap Kejadian

MH memesan teman kencan lewat aplikasi dating. Dia akhirnya mendapatkan target.

Mereka sepakat dengan tarif kencan singkat, dan MH mendatangi wanita itu di kamar kost.

Keduanya melakukan hubungan singkat di dalam kamar tersebut.

Tapi setelahnya, pria dan wanita yang dikencani terlibat cekcok mulut.

MH protes karena merasa foto yang dilihatnya di aplikasi tidak sesuai dengan kenyataan.

Keributan itu sampai ke telinga pelaku, yang kemudian menghampiri lokasi kamar kost.

Satu di antara pelaku ini, merupakan ipar dari wanita yang melayani MH melakukan hubungan badan.

Tidak terima dengan keribuatan yang dibuat oleh MH, akhirnya Henzi Wiguna memiting leher korban.

MH tidak mampu lagi bergerak.

Henza kemudian menikam korban menggunakan pisau.

Pelaku Henza Wiguna kembali melempar kepala korban menggunakan bongkahan batu.

Pelaku langsung meninggalkan korban yang dalam kondisi berdarah-darah.

Sementara korban dengan kondisi demikian, pergi untuk berobat ke rumah sakit.

Kondisinya lemah, sehingga sempat terjautuh dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.

Dia sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Baitirahim, namun nyawanya tidak tertolong.

"Jenazah korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup Eko.

Residivis Kasus Curas

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, kepada wartawan mengatakan, satu di antara dua tersangka ini merupakan residivis.

"Residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021," ungkapnya.

Dia menyebut, satu dari tersangka itu selama ini berada di Batanghari sejak kasus curas itu.

Adapun dalam kasus ini, setelah melakukan aksi penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia, kedua tersangka sembunyi di rumahnya.

"Kurang dari 24 jam, berhasil mengamankan 2 tersangka ini, dalam wilayah Kecamatan Jelutung," terang Kapolresta Jambi.

Satu orang diamankan di rumahnya, dan satu lagi ditangkap di tempat kost yang menjadi tempat kejadian perkara.

Polisi mengatakan pelaku kembali lagi ke kostnya setelah lebih dari 12 jam sempat kabur dari sana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUHP.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Kapolresta.

(TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved