Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

25 Ekor Burung Langka Hasil Sitaan BKSDA Jawa Tengah Akan Dilepas ke Alam Liar Maluku dan Papua

25 ekor burung langka hasil sitaan BKSDA Jateng ke Maluku dan Papua, Selasa (25/7/2023).

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
BKSDA Jateng lepas liarkan 25 ekor burung dilindungi ke Maluku dan Papua Barat. Burung-burung diangkut menggunakan pesawat kargo. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - 25 ekor burung langka hasil sitaan BKSDA Jawa Tengah bakal dilepas ke alam liar di Maluku dan Papua, Selasa (25/7/2023)

Puluhan burung itu disisir BKSDA sejak tahun 2022 karena tidak memiliki dokumen resmi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BKSDA Jateng, Untung Suripto mengatakan, jenis burung langka yang diamankan yaitu enam ekor kakatua koki, 10 ekor kakatua Maluku, empat ekor kakatua Tanimbar, satu ekor nuri Maluku, dua ekor manukodia terompet dan dua ekor kasturi kepala hitam. 

"25 ekor satwa mayoritas hasil penyerahan dari masyarakat. Kebanyakan burung-burung itu merupakan satwa dilindungi. Ada yang kategori endemik Jawa,  Papua dan Maluku," ujarnya.

Baca juga: Mobil Tabrak Kios Burung Hingga Hancur di Kudus, Ternyata Sopir Masih Ada Hubungan Darah

Menurutnya 25 ekor burung langka dilepasliarkan ke habitat aslinya di Maluku, dan Sorong Papua Barat.

10 ekor diantaranya sesuai jadwal akan dilepas di Sorong dan sisanya dilepaskan ke Maluku.

Namun proses pelepasliaran itu dilakukan terlebih dahulu translokasi.

Caranya  melengkapi tahapan pemeriksaan kesehatan dari tim medis gabungan Balai Karantina Pertanian, BKSDA Jateng serta melibatkan pihak BKSDA Maluku dan BKSDA Papua Barat. 

"Mulai dari melibatkan petugas Balai Karantina Pertanian pemberian sertifikat satwa. Lalu untuk surat angkut dokumen diurus dari BKSDA. Setelah pengecekan kesehatan, kita koordinasi dengan BKSDA Papua Barat dan BKSDA Maluku juga dilabeli rekomendasi dari Dirjen KKH KLHK," jelasnya.

Ia mengatakan  pengiriman burung langka ke Maluku dan Papua Barat menggunakan pesawat kargo milik Garuda Indonesia. Pesawat akan berangkat  dari Bandara Ahmad Yani Semarang lalu transit ke Jakarta kemudian dilanjutkan ke Sorong. 

"Waktu tempuhnya sekitar seharian. Jadi dikirim jam 10 pagi ini, sampai di Sorong keesokan harinya," tuturnya.

Kasat Polhut BKSDA Jateng,  menambahkan harga burung-burung endemik yang legal cukup fantastik.

Dirinya mencontohkan burung kakaktua jambul kuning dari penangkar resmi harganya kisaran Rp 20 hingga 50 juta. 

"Kalau yang tidak resmi kami tidak tahu," kata dia.

Baca juga: Gara-gara Curi Burung, Remaja Tuban Jawa Timur Ini Diusir Warga di Kudus

Ia menuturkan saat ini ada 775 jenis burung yang harus dilengkapi dokumen.

Masyarakat yang akan membeli burung-burung itu di penangkar resmi yang memiliki dokumen.

"Kalau belinya di luar kota harus dilengkapi keabsahan surat angkut satwa liar dalam negeri yang dikeluarkan BKSDA setempat. Syaratnya burung itu harus memiliki sertifikat," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved