Haji 2023
Abdul Wachid Setuju Durasi Pelaksanaan Haji Jadi 31 Hari
Pemangkasan durasi haji ini bisa membuat BPKH lebih ringan dalam memberikan nilai manfaat atau subsidi kepada calon haji.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan pemangkasan waktu pelaksanaaan haji dari 40 menjadi 31 hari.
Usulan ini, kata dia, kerap diterima pihaknya saat mengawasi pengawasan haji selama 2 tahun berturut-turut.
Banyak jamaah haji yang becerita kepadanya jika 40 hari itu terlalu lama.
Terkait usulan tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Selain lebih efisien, kata dia, pemangkasan durasi haji ini bisa membuat BPKH lebih ringan dalam memberikan nilai manfaat atau subsidi kepada calon haji.
Baca juga: Ini Penyebab Kekacauan Pelaksanaan Haji 2023 di Arab Saudi: Abdul Wachid: Kemenag Harus Berani
Baca juga: Update Haji 2023, 105 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal Dunia di Tanah Suci
Dikatakan Wachid, biaya haji sebenarnya Rp 90 juta lebih sedikit.
Sementara pemerintah membebankan biaya haji per orang total Rp 35 juta.
Kekurangan itu dibayar dengan nilai manfaat atau yang dia sebut subsidi.
“Jadi nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH berkurang,” kata Abdul Wachid kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini memaparkan, apabila durasi haji bisa 31 hari, maka landing pesawat jamaah haji di bandara khusus, bukan di Jeddah atau Mina.
Wachid sudah mengecek kondisi bandara khusus tersebut.
Kondisi runaway sudah siap, namun pembangunan gedung belum selesai.
Menurutnya, waktu haji bisa selama 40 hari karena berkaitan dengan daftar tunggu pesawat.
Apabila kendala teknis ini bisa diatasi, bukan tidak mungkin durasi haji bisa dipersingkat lagi.
Pihaknya juga menyetujui waktu ibadah haji maksimal 31 hari, dengan rincian 20 hari di Makkah, 9 hari di Madinah, 2 hari perjalanan pergi pulang menggunakan pesawat.
“Komisi VIII DPR RI sudah oke (dengan usulan ini), tinggal pemerintah menindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Baca juga: Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah di Semarang, Agustinus Santoso Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca juga: Puan Maharani Bakar Semangat Kader PDIP di Kota Pekalongan: Ayo Rebut Kemenangan Ketiga Kalinya
Baca juga: Asmindo Pastikan Indonesia Tidak Kekurangan Bahan Baku Industri Mebel, Ini Paparan Dedy Rochimat
Baca juga: 2 Pekan Operasi Ketupat Candi 2023, 4.143 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
Komisi VIII DPR RI
abdul wachid
haji 2023
haji
Kemenag
Pemangkasan Waktu Pelaksanaan Haji
24 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji |
![]() |
---|
Kemenag Jepara Dukung Usulan Perubahan Mekanisme Pemberangkatan Haji, Kesehatan Jadi Prioritas |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Jateng Masih Dirawat di Arab Saudi, Mustain Ahmad: Maksimal Tunggu 2 Bulan |
![]() |
---|
Kelompok Jemaah Haji Kloter Terakhir Tiba di Embarkasi Solo Malam Ini, 9 Jemaah Masih di Arab Saudi |
![]() |
---|
1.416 Jemaah Haji Tiba dengan Selamat di Jepara, 29 Lainnya Masih Proses Pemulangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.