Berita Cilacap
Bea Cukai dan Forkopimda Cilacap Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta
Dalam upaya pemberantasan perdagangan ilegal di Kabupaten Cilacap, Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
"Kalau sudah seperti itu usaha silakan, tapi para pembuatnya bayar pajak. DBHCHT ini pendapatan yang dipisahkan. Spesifikasi penggunaanya terkait dengan hal itu, misalnya dibelikan alat kesehatan kedokteran, termasuk untuk paru-paru,” ungkap Taufik.
Dari pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap.
Tentunya juga mendorong kesadaran serta mengedukasi seluruh masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 mencapai Rp12 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Cilacap, Nelayan Diminta Waspada |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Cilacap, 22 Rumah di Madusari Rusak |
![]() |
---|
Detik-detik Cilacap Dikepung Banjir Dini Hari Tadi: Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Pembangunan Pasar Kroya Molor, Bupati Cilacap Pastikan Tetap Dilanjutkan |
![]() |
---|
Bupati Syamsul Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemkab Cilacap, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.