Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

VIRAL Aksi Emak-emak Gerebek Basecamp Pecandu Sabu di Jambi, Kesal Laporan Tak Ditindak Polisi

Saat melakukan penggerebekan, warga menemukan sabu dan alat isap, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai Rp 20 juta.

Editor: deni setiawan
Tangkapan layar Twitter
Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan emak-emak mengerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang. 

"Kehilangan itu tidak hanya di RT kami, tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," kata S.

Basecamp para penyabu tersebut sudah ada sekira setahun.

Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.

"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka di sini."

"Kami sudah melapor, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.

S menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, warga menemukan sabu dan alat isap, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai Rp 20 juta.

Warga juga mengamankan seorang pria di rumah tersebut dan telah diserahkan ke polisi.

Baca juga: Fantastis! Uang Rp 23,7 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Mantan Dirut Bank Jambi Disita Kejaksaan

Penjelasan Polisi

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, aksi emak-emak itu dilakukan satu jam sebelum polisi menangkap 6 warga yang diduga merupakan pengedar narkoba.

Polisi juga mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.

Lokasi penangkapan berdekatan dengan basecamp yang digerebek warga.

"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kami amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu."

"Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap, bukan TO itu," kata Kombes Pol Eko, Minggu (23/7/2023).

Saat 6 orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.

"Setelah kami amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved