Pembunuhan Driver Taksi Online
Baghastian Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang Terancam Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan driver taksi online dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Baghastian Wahyu Kisara (27) pelaku pembunuhan driver taksi online di Semarang, terancam hukuman mati.
Menurut polisi, hal itu dikarenakan pelaku telah merencanakan aksi tersebut.
Beberapa pasal pun telah menjeratnya.
Kini dirinya pun harus siap menjalani segala hukumannya meskipun dari pengakuannya hal itu terpaksa dilakukan karena ada banyak kebutuhan mendesak.
Baca juga: Alasan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Semarang: Tak Punya Opsi, Jadi Tulang Punggung Keluarga
Rencananya, dia tidak berniat membunuh dan hanya hendak merampok mobil korban jenis Innova Reborn warna hitam.
Namun, ternyata korban melawan sehingga tersangka menghunuskan pisaunya ke leher dan dada korban.
"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).
Tersangka melakukan pembunuhan lantaran terdesak kebutuhan.
Ia mengaku, diminta ibunya untuk memenuhi biaya kampus adiknya yang menempuh pendidikan di kampus negeri terkenal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Ya untuk biaya semesteran adik sebesar Rp 8 juta."
"Rencana mobil itu hendak saya jual Rp 20 juta di marketplace Facebook," papar dia.
Pembunuhan tersebut terjadi Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 03.30.
Korban pembunuhan adalah Fauzy Aribammar warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Dia meregang nyawa dengan 4 luka tusukan di leher dan dada.

Baca juga: Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah di Semarang, Agustinus Santoso Dituntut 3 Tahun Penjara
Tersangka ditangkap anggota gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng pada 3 jam selepas kejadian di Kemuning, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 06.30.
Tersangka ditangkap dalam pelariannya menuju ke rumahnya di Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.
Tersangka mengatakan, stres dengan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga sebab ayahnya baru 2 bulan ini ditangkap polisi.
Ayahnya tersandung kasus ganjal ATM di Yogyakarta sehingga otomatis biaya hidup keluarganya menjadi tanggung jawabnya.
Pekerjaannya sebagai karyawan di perusahaan jaringan internet di Kota Semarang tak mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Ayah ketangkap polisi kasus ganjal ATM di Yogyakarta."
"Terus Ibu minta biaya untuk tambah-tambah adik kuliah."
"Saya sudah kepepet, pikiran butuh banget, maka nekat nodong tapi korban malah gitu, saya menyesal sekali," terangnya.

Baca juga: Disdag Kota Semarang: Lapak Pedagang di SCJ Lantai 3 Sudah Dibagi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kasus pembunuhan bermula saat tersangka memesan taksi online dari depan Java Mall ke arah Mugassari.
Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak 4 kali.
"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap dalam hitungan jam berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari kasus tersebut, pihaknya meminta para pekerja sopir online dan sejenisnya hendaknya meningkatkan keamanan dengan memasang GPS di mobil.
Selain itu, dipasang sekat yang memisahkan antara sopir dan penumpang.
"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Sekaligus Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup. (*)
Baca juga: Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK Disebut Seorang Perwira TNI AU
Baca juga: Viral Nasib Terkini Sosok Biduan Era 90-an Jadi ODGJ, Anak Neneng Savitrie Sebut Terkena Ilmu Hitam
Baca juga: Ini Penyebab Kekacauan Pelaksanaan Haji 2023 di Arab Saudi: Abdul Wachid: Kemenag Harus Berani
Baca juga: DPRD Jateng Uji Publik Perda Hari Jadi Jawa Tengah, Muhammad Saleh: Semakin Cepat Semakin Baik
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
TribunBreakingNews
Breakingnews
Semarang
pembunuhan
kriminal hari ini
Baghastian Wahyu Kisara
Polrestabes Semarang
Kombes Pol Irwan Anwar
Polda Jateng
Driver Taksi Online Dibunuh
taksi online
Pembunuhan Driver Taksi Online
Karanganyar
Indah Driver Taksi Online Semarang Tak Setujui Saran Kapolrestabes: Ini Nyawa Kedua Kami |
![]() |
---|
Belajar dari Kasus Fauzy Aribammar, Kapolrestabes Semarang Driver Taksi Online Pasang Alat Ini |
![]() |
---|
Driver Taksi Online Ngalong Cari Orderan Malam Hari Bukan Karena Ramai, Tapi Demi Alasan Ini |
![]() |
---|
Penyebab Pelaku Tusuk Korban Driver Taksi Online Semarang, Rencana Awal Cuma Rampas Mobil |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Semarang: Tak Punya Opsi, Jadi Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.