Berita Jepara
Diawali dari Glek Glek, Lahir Tenun Troso, Warisan Budaya Tak Benda dari Jepara yang Kini Mendunia
Suara-suara "glek.. glek... glek" terdengar di setiap sudut gang-gang di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJEPARA.COM, JEPARA- Suara-suara "glek.. glek... glek" terdengar di setiap sudut gang-gang di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Suara itu berasal dari ATBM atau alat tenun bukan mesin yang memang ada di sebagian besar rumah di Desa Troso.
Mayoritas warga desa tersebut memang menyandarkan hidupnya pada Tenun Troso.
Dari ATBM ini, lahir Tenun Troso yang tak hanya dikenal di wilayah Jepara atau Pulau Jawa, namun juga luar Jawa bahkan mancanegara.
Pada 21 Oktober 2022 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem telah menetapkan Tenun Troso sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat nomor 3039/F4/KB0906/2022.
Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Lia Supardanik menjelaskan, proses untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) melalu banyak tahapan.
Langkah awal, obyek tersebut harus didaftarkan dalam sistem database nasional data pokok kebudayaan Kemendikbud satu tahun sebelum diusulkan.
Dalam pengusulan itu, kata dia, harus dilengkapi hasil kajian akademik tentang Tenun Troso. Kemudian juga kajian tersebut dilengkapi dengan foto dan video. Atau dokumentasi yang menceritakan obyek yang diajukan.
"Dalam kajian akademik yang diusulkan harus mencantumkan nama-nama komunitas ataupun tokoh atau maestro yang masih menggeluti Tenun Troso," kata Lia kepada tribunmuria.com, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Desainer Ina Priyono Angkat Kain Tenun Troso Sebagai Tren Busana Muslim Ramadan dan Idulfitri
Baca juga: Video Geliat Usaha Tenun Troso Jepara Tembus Ekspor ke Afrika
Baca juga: Video Meriahnya Karnival Tenun Troso di Jepara Ribuan Warga Tumpah Ruah
Dia menambahkan, Tenun Troso telah memenuhi sejunlah syarat yang ditetapkan sebagai WBTB.
Satu di antaranya tradisi tenun itu sudah melewati dua generasi atau sudah berlangsung selama 50 tahun.
Kemudian setelah hasil kajian akademik, foto dan video sudah disampaikan.
Tim ahli WBTB Kemendikbud menggelar sidang penetapan WBTB. Saat sidang ini, pihaknya harus menghadirkam maestro yang bisa menjelaskan Tenun Troso kepada tim ahli.
"Ada dua maestro yang dihadirkan. Pemilik Tenun Troso Dewi Shinta dan Sekretaris Desa Troso Abdul Jamal," imbuhnya.
Hasil kajian dan dokumentasi serta dua maestro itu telah meyakinkan tim ahli bahwa Tenun Troso layak mendapat predikat Warisan Budaya Tak Benda.
Sementara, Sekretaris Desa Troso Abdul Jamal saat ditemui tribunmuria.com beberapa waktu lalu menjelaskan, penetapan WBTB ini bisa menjaga eksistensi Tenun Troso. Karena tenun ini menjadi sandaran ekonomi warga Troso. Total terdapat 900 unit usaha Tenun Troso. ATBM di Desa Troso diperkirakan mencapai 7.000.
Menurutnya, tradisi tenun di Troso sudah berlangsung selama ratusan tahun. Tradisi ini dimulai oleh leluhur Ki Senu yang dipercaya warga setempat sebagai sang pemula Tenun Troso.
Hingga saat ini, kata dia, Tenun Troso memiliki motif asli. Motif itu juga telah dipatenkan, yakni motif Kedawung, motif Ampel, motif Sicengkir, dan motif Belik Boyolali.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.