Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2023

Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Tuntut Ganti Rugi ke Pihak Syarikah Terkait Buruknya Layanan Haji

Buruknya layanan haji yang diterima jemaah haji asal Indonesia saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) mendapat perhatian dari Komisi VIII

Editor: Muhammad Olies
PEMKAB KARANGANYAR
Jemaah haji asal Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam Kloter 57 tiba di Embarkasi Haji Donohudan Boyolali pada Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Buruknya layanan haji yang diterima jemaah haji asal Indonesia saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) mendapat perhatian dari Komisi VIII DPR RI.

Komisi Haji ini mendorong Kementrian Agama (Kemenag) mengajukan gugatan ganti rugi atau denda kepada Syarikah (lembaga pelaksana yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi) agar persoalan serupa tak terulang saat pelaksanaan ibadah haji tahun berikutnya.

"Langkah ini penting. Kami sebagai penyambung lidah para jemaah haji tahun 2023, ingin agar Kemenag mengambil langkah tegas. Kejadian di Armina harus disikapi serius," kata anggota Komisi VIII DPR RI, H Abdul Wachid melalui keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023) malam. 

Seperti diberitakan, buruknya layanan haji dari pihak Syarikah khususnya selama di Armina juga direspon pihak otoritas Arab Saudi. Bahkan otoritas Arab Saudi juga sudah melakukan investigasi terkait layanan Masyair di Armina.

Hasil investigasi itu juga sudah diserahkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun berdasar pemberitaan media, Gus Men, panggilan akrab Menag mengatakan belum bisa merinci hasil laporan yang diterima dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemenag masih dalam tahap mempelajari hasil investigasi itu.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Jateng - DIY yang Meninggal Terus Bertambah, Terbaru Total 122 Orang

Baca juga: Abdul Wachid Setuju Durasi Pelaksanaan Haji Jadi 31 Hari

Baca juga: Ini Penyebab Kekacauan Pelaksanaan Haji 2023 di Arab Saudi: Abdul Wachid: Kemenag Harus Berani

Menurut Abdul Wachid, Kemenag harus segera menjelaskan kepada publik terkait upaya atau langkah apa yang akan ditempuh setelah mendapat laporan dari tim investigasi layanan Masyair di Armina.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan. Sebab para jemaah haji mestinya mendapat pelayanan yang prima. Sebab para jemaah sudah membayar kewajiban biaya haji kepada Kemenag.

"Kemenag mewakili para jemaah haji harus berani menuntut kepada Syarikah. Ini nanti sekaligus peringatan kepada Syarikah agar mereka bisa lebih baik lagi," jelas wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.

"Ini kita tunggu langkah Kemenag seperti apa? Setelah dapat laporan dari Tim Investigasi layanan Masyair di Armina, Kemenag mau apa? Kami selaku Komisi Haji akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai persoalan serupa terjadi lagi pada musim haji tahun depan," tandas Abdul Wachid.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved