Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kisah Wanita Purworejo Kabur Dibantu Driver Grab Car, Dipukuli dan Hendak Diperkosa di Rumah Pelaku

Korban melarikan diri dengan bantuan pengemudi Grab Car yang sebelumnya sempat di WhatsApp serta dikirimi lokasi (shareloc) oleh korban.

Editor: deni setiawan
tribunjateng/bram
ILUSTRASI Kasus Pemerkosaan. 

Korban melarikan diri dengan bantuan pengemudi Grab Car yang sebelumnya sempat di WhatsApp serta dikirimi lokasi (shareloc) oleh korban.

Baca juga: Viral Pungli Diduga Terjadi di SMKN 1 Purworejo, Siswa Dipalak Rp 2,4 Juta Ada Bukti Kuitansi

Baca juga: Viral Mahasiswa dan Mahasiswi UGM Berbuat Mesum saat KKN di Purworejo, Ini Klarifikasi Pak Kades

"Pengemudi Grab Car yang sudah berada di luar rumah langsung menolong korban dan meninggalkan tempat kejadian," kata Iptu Tri Atmoko.

Setelah kabur, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Sekira selama satu bulan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo pada Jumat (28/7/2023) di rumah MMA di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

"Pelaku pelecehan seksual fisik atau merusak kesusilaan (kesopanan) selanjutnya kami bawa ke Polres Purworejo," kata Iptu Tri Atmoko.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik atau merusak kesusilaan (kesopanan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP.

"Pelaku dikenakan ancaman penjara paling lama 9 tahun," kata Iptu Tri Atmoko. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Hendak Diperkosa dan Dipukuli, Warga Purworejo Diselamatkan Ojek Online

Baca juga: Firasat Aneh Sardi Terungkap Sebelum Temukan Guci Dari Abad ke-9 di Klaten

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Isyana Sarasvati Pilih Kabupaten Kudus Dalam Tour Album Keempat

Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya

Baca juga: Kisah Masa Pensiun Makmur Berantakan, Dipecat Usai Tampar Balita Usia 3 Tahun di Warkop Makassar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved