Kriminal Hari Ini
Kisah Wanita Purworejo Kabur Dibantu Driver Grab Car, Dipukuli dan Hendak Diperkosa di Rumah Pelaku
Korban melarikan diri dengan bantuan pengemudi Grab Car yang sebelumnya sempat di WhatsApp serta dikirimi lokasi (shareloc) oleh korban.
Korban melarikan diri dengan bantuan pengemudi Grab Car yang sebelumnya sempat di WhatsApp serta dikirimi lokasi (shareloc) oleh korban.
Baca juga: Viral Pungli Diduga Terjadi di SMKN 1 Purworejo, Siswa Dipalak Rp 2,4 Juta Ada Bukti Kuitansi
Baca juga: Viral Mahasiswa dan Mahasiswi UGM Berbuat Mesum saat KKN di Purworejo, Ini Klarifikasi Pak Kades
"Pengemudi Grab Car yang sudah berada di luar rumah langsung menolong korban dan meninggalkan tempat kejadian," kata Iptu Tri Atmoko.
Setelah kabur, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Sekira selama satu bulan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo pada Jumat (28/7/2023) di rumah MMA di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
"Pelaku pelecehan seksual fisik atau merusak kesusilaan (kesopanan) selanjutnya kami bawa ke Polres Purworejo," kata Iptu Tri Atmoko.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik atau merusak kesusilaan (kesopanan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP.
"Pelaku dikenakan ancaman penjara paling lama 9 tahun," kata Iptu Tri Atmoko. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Hendak Diperkosa dan Dipukuli, Warga Purworejo Diselamatkan Ojek Online
Baca juga: Firasat Aneh Sardi Terungkap Sebelum Temukan Guci Dari Abad ke-9 di Klaten
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Isyana Sarasvati Pilih Kabupaten Kudus Dalam Tour Album Keempat
Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya
Baca juga: Kisah Masa Pensiun Makmur Berantakan, Dipecat Usai Tampar Balita Usia 3 Tahun di Warkop Makassar
tribunjateng.com
tribun jateng
Driver Grab Car
grab car
Purworejo
Polres Purworejo
Iptu Tri Atmoko
UU Nomor 12 Tahun 2022
pemerkosaan
kriminal hari ini
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.