Dokter Tampar Balita di Makassar
Kisah Masa Pensiun Makmur Berantakan, Dipecat Usai Tampar Balita Usia 3 Tahun di Warkop Makassar
Ayah A, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Makmur, eks Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar harus menanggung akibat pasca menampar seorang balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi.
Berawal dari anak usia 3 tahun itu mengambil salah satu bidak catur yang sedang dimainkan Makmur hingga papan catur itu berhamburan.
Merasa kesal, Makmur pun tanpa basa-basi menampar balita tersebut, hingga tersungkur ke lantai warung kopi itu.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, balita tersebut mengalami luka lebam, utamanya di bagian bibir mulut karena terbentur kursi.
Kini, proses tersebut masih berjalan meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Baca juga: Kata Dokter Makmur Penampar Balita di Makassar: Ini Kasus Sangat Kecil Tapi Luar Biasa Eksposenya
Jagat maya belum lama ini telah dibuat geram dengan viralnya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter menampar balita usia 3 tahun hingga terjatuh ke lantai.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (27/7/2023) malam.
Dari rekaman CCTV, berawal ada seorang anak laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur.
Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria itu berhamburan.
Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu hingga badan kecilnya terhempas ke lantai warkop.
Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut.
Setelah didalami, balita yang viral itu diketahui berinisial A, berusia 3 tahun.
Sementara terduga pelaku dalam video diketahui bernama Makmur.
Baca juga: Dokter Makmur Jadi Tersangka Setelah Tampar Balita 3 Tahun di Makassar
Ayah A, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.
Olehnya itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR pada Jumat (28/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.