Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Pengajar Ponpes Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Korban Empat Santriwati

Tampang pengajar ponpes di Batang tersangkap pelecehan seksual terlihat saat ia mulai ditahan di Polres Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Tersangka pelecehan seksual terhadap santriwati saat digiring oleh Petugas Polres Batang, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tampang pengajar ponpes di Batang tersangkap pelecehan seksual terlihat saat ia mulai ditahan di Polres Batang, Senin (31/7/2023).

Pengajar di sebuah Ponpes di  wilayah Kecamatan Bandar, berinisial N resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar membenarkan penetapan tersangka terhadap pengajar Ponpes tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 1 Agustus 2023, Scorpio Jangan Biarkan Emosi Mendominasi

Baca juga: Kakek Cabul Perdaya Anak Berkebutuhan Khusus, Mengaku Sudah 4 Kali

Baca juga: Penjelasan Onana Soal Dirinya Membentak Maguire di Manchester United, Kini Tahu Rasanya Jadi De Gea

"Iya benar kami sudah menetapkan pelaku ini sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan, saat ini kami masih terus melakukan penyidikan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, AKP Fajar menjelaskan penetapan tersangka, yaitu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah diperoleh.

Untuk jumlah korban sendiri saat ini ada empat santriwati yang sudah melapor, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara akan melakukan pengobatan.

"Saat melakukan pengobatan itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," tandasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved