Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Garang Saat Palak Pedagang Nasi Goreng dengan Sajam, Giliran Dibekuk Polisi 2 Pelaku Jiper

Polresta Bandung bergerak cepat menangani kasus pemalakan dengan korban penjual nasi goreng yang videonya beredar di media sosial

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melakukan konfrensi pers di Mapolresta Bandung, pada Rabu (2/8/2023) terkait aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang terhadap tukang nasi goreng di Kecamatan Dayeuh Kolot, Bandung, Jawa Barat 

Kusworo menyebutkan, pemalak berinisial TP merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor. TP baru keluar dari penjara sebulan lalu setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Satu orang yang belum tertangkap, sementara masih kabur. Kami lakukan pencarian. Kami pastikan pelaku A ini tidak akan bisa pulang ke rumah. Karena kami sudah tentukan beberapa titik dan A  tidak bisa pulang ke rumah, enggak bisa bertemu keluarganya, karena begitu ketemu pasti kami lakukan penangkapan," bebernya. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis ancaman hukumannya paling berat 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemalak Penjual Nasi Goreng di Bandung dengan Sajam Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved