Hukum dan Kriminal
Garang Saat Palak Pedagang Nasi Goreng dengan Sajam, Giliran Dibekuk Polisi 2 Pelaku Jiper
Polresta Bandung bergerak cepat menangani kasus pemalakan dengan korban penjual nasi goreng yang videonya beredar di media sosial
Editor:
Muhammad Olies
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melakukan konfrensi pers di Mapolresta Bandung, pada Rabu (2/8/2023) terkait aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang terhadap tukang nasi goreng di Kecamatan Dayeuh Kolot, Bandung, Jawa Barat
Kusworo menyebutkan, pemalak berinisial TP merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor. TP baru keluar dari penjara sebulan lalu setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
"Satu orang yang belum tertangkap, sementara masih kabur. Kami lakukan pencarian. Kami pastikan pelaku A ini tidak akan bisa pulang ke rumah. Karena kami sudah tentukan beberapa titik dan A tidak bisa pulang ke rumah, enggak bisa bertemu keluarganya, karena begitu ketemu pasti kami lakukan penangkapan," bebernya. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis ancaman hukumannya paling berat 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemalak Penjual Nasi Goreng di Bandung dengan Sajam Ditangkap"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.