Kriminal Hari Ini
Oknum Guru Biadab Cabuli 2 Siswinya di Ruang BK, Pelaku Berstatus Honorer, Hasil Laporan Pak Kades
AG (45), seorang pria berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus pencabulan.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Tindakan biadab dilakukan oleh oknum guru honorer.
Tindakan oknum tersebut mengakibatkan 2 siswi SMA ini pun mengalami trauma.
Adapun dari beberapa keterangan, kedua korban ini menjadi korban kasus pencabulan dimana pelaku melakukannya di dalam ruang BK.
Kini pelaku pun sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Tok! Oknum Guru Cabul Asal Batang Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasan Yang Memberatkan
AG (45), seorang pria berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus pencabulan.
Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, pelaku mencabuli dua siswinya berinisial NSS (19) dan NS (17).
"Pelaku AG merupakan guru honorer Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMA di Rokan Hulu."
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap dua siswinya."
"Korban berinisial NSS mengalami kekerasan seksual dan korban NS mengalami pelecehan seksual anak di bawah umur," ungkap AKP Kosmos seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Guru Cabul Berstatus ASN Pinjam Ruang Kepala Sekolah Untuk Beraksi, 5 Siswi Jadi Korban
Dia menjelaskan, aksi pencabulan itu dilakukan AG di ruang BK.
Kasus terhadap NSS terjadi pada 20 Juli 2023.
Sedangkan terhadap NS 24 Februari 2023.
Kasus ini berawal dari orangtua korban atau pelapor mendapat telepon dari Kepala Desa yang menyampaikan anak pelapor ada masalah.
"Setelah bertemu dengan Kepala Desa, orangtua korban diberitahu bahwa anak kandungnya, NS dicabuli oleh gurunya, AG."
"Bahkan juga terungkap bahwa anak angkat pelapor, NSS juga dicabuli guru yang sama," kata AKP Kosmos.
Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit PPA Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.
Baca juga: Berstatus PNS, Oknum Guru Cabul di Batang Diberhentikan Sementara Hingga Status Hukum Tetap
"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut AKP Kosmos.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG memerkosa korban NSS.
Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam oleh pelaku.
"Oknum guru tersebut mengancam akan menyebarkan video korban."
"Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban NSS," ungkap AKP Kosmos.
Sedangkan terhadap korban NS, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AG dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Kemudian, Pasal 6 huruf b dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cabuli 2 Siswi, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi di Rokan Hulu Riau
Baca juga: Hasil Drawing Piala Dunia U17 2023, Timnas Indonesia Masuk Pot 1 Bersama Tim Juara
Baca juga: Sumarno Masuk Daftar Usulan Pj Gubernur Jateng, Ganjar dan Taj Yasin Purna Tugas 5 September 2023
Baca juga: Kisah Diman Pemuda 23 Tahun Jadi Tulang Punggung 3 Adiknya: Orangtuaku Sudah Tidak Pernah Datang
Baca juga: 8 Jemaah Haji Asal Jateng Masih Dirawat di Arab Saudi, Mustain Ahmad: Maksimal Tunggu 2 Bulan
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
guru cabul
pencabulan
Siswi Korban Pencabulan
Polres Rohul
AKP Raja Kosmos Parmulais
Riau
UU Nomor 12 Tahun 2022
UU Perlindungan Anak
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.