Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sumarno Masuk Daftar Usulan Pj Gubernur Jateng, Ganjar dan Taj Yasin Purna Tugas 5 September 2023

Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan 3 nama yang dinilai tepat menggantikan Ganjar Pranowo.

Editor: deni setiawan
HUMAS JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Jateng mulai mempersiapkan sosok-sosok yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi jabatan Gubernur Jawa Tengah seusai ditinggal Ganjar Pranowo.

Berdasarkan informasi, masa jabatan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023.

DPRD dalam hal tersebut pun memiliki kesempatan untuk mengusulkan 3 nama.

Salah satunya yang dinilai masuk dalam klasifikasi adalah Sumarno, Sekda Jawa Tengah.

Baca juga: 8 Jemaah Haji Asal Jateng Masih Dirawat di Arab Saudi, Mustain Ahmad: Maksimal Tunggu 2 Bulan

Baca juga: 9 Kenshi Dari Tim Shorinji Kempo Kota Semarang Lolos Semifinal Porprov Jateng 2023

DPRD Jateng masih membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo.

Salah satu nama yang dipastikan telah memenuhi kualifikasi di lingkungan Pemprov Jateng yakni Sekda Jawa Tengah, Sumarno.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan 3 nama yang dinilai tepat menggantikan Ganjar Pranowo.

"Istilah nanti diumumkan kami akan usulkan sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023."

"Yang boleh diusulkan, ASN yang punya pejabat tinggi madya, maksimal 3 nama."

"Dari Pemprov Jateng ada 1 yang memenuhi syarat yakni Sekda Jateng, yang lain dari pemerintahan."

"Masih dirembug, lihat saja nanti," ujar Sumanto seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Semester 1 2023, Polda Jateng Pecat 30 Anggota, Puskampol : Serius Bersih-bersih Internal

Baca juga: 22.375 Pengguna Knalpot Brong Ditindak Polda Jateng Sejak Awal Januari 2023

Sumanto mengungkapkan, 3 usulan nama yang akan melanjutkan estafet pemerintahan Ganjar sebagai Pj Gubernur Jawa akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Sehingga nantinya keputusan tetap ada di tangan Presiden.

"Kami akan usulkan ke sana, nanti siapa terserah Presiden."

"Yang boleh usulkan itu adalah kementerian dan DPR," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved