Berita Regional
Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Dicabuli Guru Hingga Hamil, Langsung Diajak 'Ngamar' Lagi Usai Aborsi
Nasib tragis dialami remaja putri 17 tahun yang menjadi korban pencabulan pembina yayasan pendidikan berinisial HS (46).
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK – Nasib tragis dialami remaja putri 17 tahun yang menjadi korban pencabulan pembina yayasan pendidikan berinisial HS (46).
Pencabulan yang dilakukan berulang kali membuat yang korban hamil 7 minggu, hingga pelaku meminta korban untuk aborsi.
Nahas, remaja putri itu lagi-lagi menjadi korban pencabulan di hotel padahal baru selesai aborsi.
“Setelah selesai aborsi, saya dibawa pelaku ke hotel dan kembali dicabuli. Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” kata korban, kepada wartawan dengan didampingi ibunya, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Warga Kaget Rumah Tetangga Digerebek Polisi, Ternyata Klinik Aborsi
Diketahui remaja putri berusia 17 tahun berasal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Korban menceritakan, mengenal pelaku saat berstatus pelajar di sebuah lembaga pendidikan, di mana pelaku merupakan pembina yayasan tersebut.
Perkenalan mereka bermula di media sosial.
Menurut korban, pelaku kerap menyapa dengan memberikan tanda suka di foto-foto korban di Facebook.
Hingga kemudian beralih ke WhatsApp.
“Pelaku sering chat, tetapi tidak saya tanggapi,” ucap korban.
Namun pada Juli 2022, saat itu, korban baru pulang dari Bandung, langsung dijemput pelaku.
Korban tak dapat menolak ketika dibawa ke sebuah hotel di Pontianak.
Korban merasa takut, karena pelaku merupakan seorang pembina yayasan.
“Saya takut nanti ada masalah di sekolah,” ujar korban.
Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali, hingga akhirnya korban hamil 7 minggu.
Pelaku tak mau tanggung jawab, karena merasa itu bukan anaknya.
Dalam keadaan bingung, korban mengikuti ajakan pelaku untuk aborsi.
Korban dibawa ke sebuah salon di Jalan Haji Dogon, Jakarta, pada Oktober 2022.
Setelah itu, lanjut korban, pelaku membawanya kembali ke hotel dan kembali dicabuli.
“Saya dipaksa. Ada 3 orang di tempat itu yang melakukan proses aborsi,” ungkap korban.
Sebelumnya, seorang tenaga pendidik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial HS (46) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan muridnya berusia 17 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya melakukan bujuk rayu kepada korban.
Baca juga: Geger! Tempat Indekos Jadi Lokasi Aborsi, Polisi Gerebek Temukan Ini
"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan periksa untuk pengembangan," kata Tri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Tri menerangkan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat orangtua melihat korban memperlihatkan gelagat mencurigakan, saat ditanya ternyata korban telah mengalami pelecehan seksual.
Dari pengakuan itu, orangtua melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Pontianak. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Alasan Ade Mulyana Memukul Kepala Majikan Pakai Palu Karena Gaji Rp 500 Ribu Belum Dibayar |
![]() |
---|
Pemancing Temukan Jasad Bayi Laki-Laki saat Cari Umpan di Pantai |
![]() |
---|
"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska |
![]() |
---|
Pria Jakbar Ditangkap Setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang, Pemilik Yayasan Tak Buka Pintu saat Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.