Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bertemu Keluarga Korban Bom JW Marriott, Mantan Teroris Umar Patek Menangis Minta Maaf

Pria yang bernama asli Isam itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan keluarga korban JW Marriott.

Wartakotalive.com
Mantan gembong teroris menghadiri rekonsiliasi dengan korban bom JW Marriott yang digagas Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI) , Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Umar Patek adalah salah satu orang yang paling bertanggung jawab atas tragedi bom Bali 1 tahun 2022.

Peristiwa tersebut menewaskan lebih dari 200 orang.

Pria yang bernama asli Isam itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan keluarga korban JW Marriott.

Baca juga: Teroris Incar Kantor Polresta Solo, 1 Bom Sudah Siap Tinggal Nunggu pengantin

Dia mengaku menyesal dan meminta maaf atas terjadinya serangkaian peristiwa pengeboman di tanah air pada tahun 2000-an.

Umar Patek mengaku tidak terlibat langsung dengan peristiwa bom JW Marriott pada 5 Agustus 2003 yang menewaskan kurang lebih 12 orang dan 150 jiwa terluka.

Mantan teroris kelas kakap Umar Patek
Mantan teroris kelas kakap Umar Patek tidak kuasa menahan tangisnya saat bertemu dengan keluarga korban bom JW Marrriott. Dia berharap penyesalan dan permintaan maaf meringankannya saat yaumul hisab.

"Kalau bom itu saya tidak begitu tahu.

Tapi saya tetap meminta maaf untuk teman-teman," ujarnya.

Umar Patek saat ini berstatus sebagai narapidana teroris (Napiter) bebas bersyarat.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat dia aktif dalam berbagai kegiatan program deradikalisasi di Indonesia.

Salah satunya dia aktif Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI).

Forum ini lah yang mempertemukan Umar Patek dengan keluarga korban pada Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.

Minta Maaf

"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).

Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.

Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.

"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.

Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.

Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.

"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.

Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.

Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.

Ditangkap di Abbotabad Pakistan

Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.

Penangkapan itu terjadi hanya empat bulan sebelum gembong teroris Osama Bin Laden tewas di kota yang sama ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan.

Bersama istrinya dia kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dan tiba pada 11 Agustus 2011.

Dia langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan dugaan terorisme sebelum kasusnya disidangkan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Salah satunya adalah peristiwa Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah warga negara asing.

Hukuman dijatuhkan pada Kamis 21 Juni 2012 dan Umar Patek harus dibui hingga tahun 2031.

Namun dia beberapa kali mendapat remisi karena berkelakuakn baik. Pada HUT ke-77 Republik Indonesia dia mendapat remisi lima bulan.

Umar Patek telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia bahkan sempat menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus di Lapas Porong pada tahuan 2017.

Umar Patek kemudian keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022.

Statusnya berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Dia wajib mengikuti program bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai 29 April 2030.

Jika dia kembali berulah, statusnya dicabut dan dia kembali dipenjara.

Sementara itu Ketua FKAAI, Suhail mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar kegiatan tragedi JW Marriott.

Pertama, memperingati 10 tahun tragedi bom bunuh diri yang berlangsung di Hotel JW Marriott Jakarta Selatan atau di lokasi kejadian.

"Nah sekarang kita sudah 20 tahun sebagai ulang tahun emasnya, istilahnya tragedi emas itu kita peringati. Semoga teror bom tidak pernah terjadi lagi," tuturnya di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Umar Patek Menangis bertemu Keluarga Korban Bom JW Marriott, Minta Maaf agar Ringan di Yaumul Hisab

Baca juga: Seperti Ini 50 Kotak Amal yang Disebar Teroris, Ditempatkan di Lokasi Umum, Ada Tulisannya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved