Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahasiswa UI Bunuh Juniornya, Mengaku Terlilit Utang Setelah Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta

Mahasiwa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) menjadi korban pembunuhan seniornya bernama Altafasalya Ardnika Basya (23).

TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Altafasalya Ardnika Basya (baju tahanan oranye), pelaku pembunuhan sesama mahasiswa UI, saat konferensi pers di Mapolres 

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.

Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.

Adapun, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. .

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto"

Baca juga: Kesaksian Sunarsih Saat Pembunuh Mahasiswa UI Zidan Ditangkap Polisi: Altaf Bersama Kekasihnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved