Berita Nasional
Mahasiswa UI Bunuh Juniornya, Mengaku Terlilit Utang Setelah Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta
Mahasiwa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) menjadi korban pembunuhan seniornya bernama Altafasalya Ardnika Basya (23).
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.
Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.
Adapun, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. .
"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto"
Baca juga: Kesaksian Sunarsih Saat Pembunuh Mahasiswa UI Zidan Ditangkap Polisi: Altaf Bersama Kekasihnya
| Kakanwil KemenHAM Jateng Mustafa Beleng Beri Penguatan Etika Kedinasan bagi Pegawai Wilker DIY |
|
|---|
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
| Alasan Projo Tinggalkan Jokowi dan Gabung Gerindra, Cari Aman? Ferdinand: Kasus Judol Masih Panas |
|
|---|
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sosok-Alta.jpg)