Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Ketua DPRD Pemalang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan Sekretaris Dewan

Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pe

Editor: m nur huda
derap juang
Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Selasa (8/8/2023).

Lewat politikus PDIP itu, penyidik KPK mendalami proses seleksi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).

Tim penyidik juga memeriksa delapan ASN di lingkungan Pemkab Pemalang.

Delapan ASN dimaksud mengikuti proses seleksi jabatan, lalu diduga dimintai uang agar dapat dinyatakan lulus.

Delapan ASN itu antara lain, Aryo Santiko, Gunawan Wibisono Achmad Hidayat, Noor Ali Sadikin (Kepala UPT Kebersihan), Budi Utomo, Sukisman, dan Umroni.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikusertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," ujar Ali.

Hari berikutnya, Rabu (9/8/2023), KPK kembali memeriksa ASN yang diduga dimintai uang agar dapat dinyatakan lulus supaya dapat lulus proses seleksi jabatan.

Ada tujuh ASN yang diperiksa, antara lain Imam Santoso, Mulyanto, Yudia Laksono, Mung Supriatin, Dian Ika Siswanti, Siti Rohatinah (Guru SMP), dan Nurrohman.

KPK turut memeriksa dua wiraswasta, Kiswono dan Pujiarti.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikusertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," kata Ali.

Adapun Ketua DPRD Pemalang dan saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI) dkk.

Adapun dalam perkara ini KPK telah menetapkan total 13 tersangka, yaitu:

1) Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang periode 2021-2026

2) Adi Jumal Widodo, swasta/Komisaris PD Aneka Usaha

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved