Berita Regional
Nasib Budi Mulyana, Terdakwa Pencabulan 17 Anak Dituntut Hukuman Tambahan Kebiri Kimia
erdakwa kasus pencabulan Budi Mulyana 17 anak di Sleman, dituntut penjara 20 tahun dan hukuman tambahan kebiri kimia.
Editor:
raka f pujangga
Peristiwa pencabulan ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Hingga Melahirkan di Karawang Terancam Hukuman Kebiri
Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur.
Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun.
Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.