Berita Cilacap
Ombudsman Jateng dan Pemkab Cilacap Tandatangani MOU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bersama Pemkab Cilacap menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama peningkatan kualitas pelayanan publik
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida dan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Ruang Gadri Pendopo Bupati Cilacap. Kamis (10/8).
Kerjasama itu terlampir dalam Nota Kesepakatan serta dilampirkan Rencana Kerja selama 3 (tiga) tahun mendatang yakni tahun 2023-2025.
Adapun nota kesepahaman itu sebagai dasar kegiatan untuk meningkatkan sinergi serta koordinasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengapresiasi Pemkab Cilacap atas progres-progres yang semakin membaik dalam memberikan pelayanan publik.
Ia pun berharap, kemajuan atas kualitas pelayanan publik itu terus ditingkatkan oleh Pemkab Cilacap.
"Karena sudah MOU, berarti kita sudah satu pemahaman, sudah sehati, artinya mari bersama-sama terus tingkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Minta Polisi Terbuka Prosedur Peroleh Pelat Nomor Cantik
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB Tingkat SMA/SMK
Baca juga: Luncurkan Aplikasi MARI PERCAYA, Pemkab Cilacap Dekatkan Layanan Sosial Ke Masyarakat
Farida menuturkan bahwa pelayanan publik merupakan suatu hal yang penting karena merupakan wajah dari suatu birokrasi.
Sehingga setiap pengaduan juga diharapkan dapat dikelola dan diselesaikan dengan baik.
Farida juga menyoroti poin-poin utama dalam pelayanan publik yang terus ditingkatkan seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.
Karena poin-poin tersebut menurut Farida, benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Monggo sesarengan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan infrastruktur ditingkatkan kualitas pelayanannya. Karena itu langsung dinilai dan dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
Dengan adanya kesepahaman itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar bertekad untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati.
Hal itu dilakukan demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang profesional, berkeadilan serta mendukung penuh seluruh usaha peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemkab Cilacap, terutama yang menjadi ruang lingkup kerja sama yaitu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif dan efisien,” ungkap Yunita. (pnk)
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek, Ardana Galuh Minta Warga Tenang |
![]() |
---|
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.